Polisi Amankan Pelaku Pungli Yang Dikendalikan Seorang Napi di LP Meulaboh

oleh -1327 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tim Rajawali yang dibentuk oleh Kapolsek Kutaraja mengamankan seorang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu, 31 Mei 2025 malam.

Pelaku berinisial MN (39), yang merupakan warga setempat. Ia diketahui kerap mengutip ‘dana keamanan’ dari para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

BACA..  Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman

Menariknya, hal ini sudah berjalan selama dua tahun belakangan, yang mana dilakukan atas perintah dari seorang narapidana (napi) yang kini ditahan di Meulaboh, Aceh Barat.

BACA..  Tiga Perwira Polresta Diangkat Jadi Kasat di Polres Jajaran Polda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kutaraja, Iptu M Jabir mengungkapkan, tertangkapnya MN atas laporan dari masyarakat yang kian resah selama ini.

Usai mendalami informasi tersebut, petugas pun kemudian langsung melakukan penindakan dengan mengamankan yang bersangkutan di wilayah yang dimaksud.

BACA..  Tiga Perwira Polresta Diangkat Jadi Kasat di Polres Jajaran Polda Aceh

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau hal ini dilakukan atas perintah dari rekannya yakni AG (50),” ujarnya, Minggu,  Juni 2025.