Polisi Amankan Pelaku Pungli Yang Dikendalikan Seorang Napi di LP Meulaboh

oleh -1324 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tim Rajawali yang dibentuk oleh Kapolsek Kutaraja mengamankan seorang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu, 31 Mei 2025 malam.

Pelaku berinisial MN (39), yang merupakan warga setempat. Ia diketahui kerap mengutip ‘dana keamanan’ dari para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai

Menariknya, hal ini sudah berjalan selama dua tahun belakangan, yang mana dilakukan atas perintah dari seorang narapidana (napi) yang kini ditahan di Meulaboh, Aceh Barat.

BACA..  Tim Rimueng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Terduga Pelaku dan Penadah Ditangkap

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kutaraja, Iptu M Jabir mengungkapkan, tertangkapnya MN atas laporan dari masyarakat yang kian resah selama ini.

Usai mendalami informasi tersebut, petugas pun kemudian langsung melakukan penindakan dengan mengamankan yang bersangkutan di wilayah yang dimaksud.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau hal ini dilakukan atas perintah dari rekannya yakni AG (50),” ujarnya, Minggu,  Juni 2025.