Banda Aceh (AD)- Polresta Banda Aceh yang berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya selalu melakukan pengawasan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra di Banda Aceh, Jumat, 1 November 2024.
Bukan tanpa alasan, pengawasan itu dilakukan menyusul banyaknya kasus penyelundupan narkotika yang terungkap belakangan terakhir dengan berbagai modus operandi.
“Kita selalu melakukan pengawasan di bandara yang berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti pihak bandara sendiri, termasuk Angkatan Udara dan yang lainnya,” ujar Raja.
“Pada intinya kita bersama instansi yang lainnya berkomitmen untuk mencegah peredaran narkotika ini,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.
Tak hanya di bandara, lanjut Raja, pihak kepolisian juga hampir setiap hari melakukan pemantauan hingga penyelidikan di perbatasan dan sejumlah wilayah tertentu di Aceh.
Tentunya, ini sesuai dengan arahan Kapolri dalam mendukung kinerja Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Jadi atas arahan Dirresnarkoba Polda Aceh Bapak Kombes Pol Shobarmen dan arahan Bapak Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli tentunya, kita terus bekerja untuk menangani peredaran narkotika ini,” ungkapnya.
Ada 21 Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh
Selain itu, Raja juga mengungkapkan bahwa di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ada 21 Gampong Bebas Narkoba yang telah diluncurkan selama ini oleh Kapolresta Banda Aceh.
“Puluhan gampong itu tersebar di beberapa wilayah Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar, jadi masyarakat juga ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” jelasnya. (*)