Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

oleh -1085 Dilihat

AKP Suriya: Tidak ditemukannya tanda kekerasan di tubuh korban

Banda Aceh (AD)- SU (48) Pria asal Marelan Kota Medan, Sumatera Utara di temukan terbaring kaku dalam kamar kos yang dihuninya di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jum’at, 1 November 2024 pagi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan temuan SU yang terbujur kaku diatas tempat tidurnya.

BACA..  Gubernur Apresiasi Kapolda Aceh Atas Kontribusinya Menjaga Serambi Mekkah Dari Ancaman Narkoba

“Benar, korban ditemukan oleh rekan nya Putra Mulia Ramanda (28) terbujur kaku di atas tempat tidur kamar kos yang dihuninya,” ujar Kapolsek.

AKP Surya menjelaskan, rekan korban Putra Mulia Ramanda,  dihubungi oleh isteri korban untuk melihat suaminya di kamar kos karena tidak menerima panggilan dari seluler seperti biasanya, sebab menurut isteri korban, tadi malam ia mengeluh sakit badan saat dihubungi melalui selulernya.

Lalu, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta Alam untuk dilakukan penyelidikan penyebab meninggalnya SU.

BACA..  Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dijerat Dengan TPPU Untuk Beri Efek Jera

“Kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Inafis Sat Reskrim Polresta Banda Aceh guna mengetahui penyebab meninggalnya korban,” ujar Surya.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, kata Surya, tidak ditemukan barang berharga milik korban yang hilang, dan juga tidak ditemukannya tanda kekerasan di tubuh korban.

“Tidak ada tanda kekerasan dan luka di tubuh korban, bahkan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang,” ungkapnya.

BACA..  Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025

Lebih lanjut, AKP Surya mengatakan, dari hasil penyelidikan penyebab meninggalnya SU, isteri korban yang dihubungi melalui seluler menerima dengan ikhlas.

“Jenazah di bawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin untuk di fardhu kifayah kan dan di bawa ke rumah duka menggunakan pesawat yang di fasilitasi oleh pihak kantor tempat korban bekerja selama hidupnya,” pungkas Kapolsek Kuta Alam. (*)