Ketua F-CSR, Sayed Zainal M, menyoroti praktik kerja sama Pertamina dengan sejumlah LSM besar skala nasional tanpa melibatkan lembaga lokal. Padahal, Aceh Tamiang memiliki organisasi yang kapasitasnya diakui secara nasional. “Kami tidak pernah meminta apa pun ke Pertamina. Kami hanya ingin transparansi agar publik tahu siapa mengerjakan apa, dan berapa besar anggarannya,” tegasnya.
KUALASIMPANG | atjehdaily.id – Di balik gemerlap penghargaan nasional yang kerap diterima Pertamina EP Rantau Field, terselip keresahan masyarakat Aceh Tamiang. Bukan soal produksi minyak, melainkan soal tanggung jawab sosial yang semestinya dirasakan warga sekitar.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Senin (29/9/2025) lalu, Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) dengan tegas meminta Pertamina lebih transparan. Mereka mendesak laporan kegiatan CSR dari tahun 2022 hingga 2025 dibuka secara berkala, minimal setiap tiga bulan, dan disampaikan ke pemerintah daerah serta DPRK.
Ketua F-CSR, Sayed Zainal M, menyoroti praktik kerja sama Pertamina dengan sejumlah LSM besar skala nasional tanpa melibatkan lembaga lokal. Padahal, Aceh Tamiang memiliki organisasi yang kapasitasnya diakui secara nasional. “Kami tidak pernah meminta apa pun ke Pertamina. Kami hanya ingin transparansi agar publik tahu siapa mengerjakan apa, dan berapa besar anggarannya,” tegasnya.










