Banda Aceh I AP—Forum komunikasi anak bangsa (FORKAB) menilai, mulai ada kekuatan baru oposisi yang di bentuk oleh Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) di DPRA. Hal ini nampak setelah reposisi alat kelengakapan dewan di umumkan dan semua di dominasi oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat.(KAB) dan Partai Demokrat dan Partai Golkar kembali di khianati.
Polem Muda Ahmad Yani Ketua Forkab Aceh melalui Sekjend Muzakir Meukek menilai bahwa, pernyataan Mualem atau Muzakir Manaf sebagai ketua DPA Partai Aceh yang tidak berpikir akan membentuk koalisi oposisi, pasca kemenangan pilkada aceh 2017.
Hal ini nampak secara berterang bahwa secara tidak langsung Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) mulai membentuk kekuatan baru di Parlemen, dengan secara tidak langsung opisisi telah memborong kekuasaan jabatan di DPRA, ujarnya pada AP.
“ Anggota inti KAB yang dimaksudkan Mualem adalah Partai Aceh (PA), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) “.
Menurut penilaian Muzakir Meukek selaku Sekjend Forkab Aceh, bahwa kondisi ini sangat kita sesalkan di mana pasca pilkada 2017. Partai yang hengkang dari KAB tidak mendapat posisi pembagian alat kelengkapan di DPRA, salah satunya Partai Demokrat (PD), Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Para Partai-partai ini punya hak Jabatan posisi di komisi yang seharusnya karena Fraksi penuh, selain dari Partai Aceh (PA).
Secara aturan main, setelah 2 ½ tahun harus reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam menempatkan AKD harus menimbangkan azas keterwakilan Partai, yang nota benenya adalah mempunyai hak yang sama azas pemerataan, kata Muzakir.
Lebih lanjut Sekjend Forkab Aceh menilai, dengan adanya pemerataan maka kerja partai akan lebih bagus, daripada kelompok dominan yang mengatur. Selama ini mereka (partai penguasa) juga mau dominan, tetapi mereka tidak punya kapasitas untuk bekerja secara maksimal di AKD.
Oleh karena itu perlu disuarakan, pasalnya selama ini pimpinan AKD di DPRA didominasi oleh satu partai yaitu Partai Aceh (PA). Dominasi PA pada tingkat komisi yaitu, Badan Legislatif (Banleg), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD). Reposisi kali ini harusnya berubah dan ada perimbangan hak yang sama dan azas pemerataan serta keadilan untuk partai yang lain, gunanya agar tercipta politik yang dinamis di DPRA, ujarnya pula.
AKD yang terjadi saat ini seharusnya jadi momen untuk kembali membangun kepercayaan publik terhadap lembaga dewan. Dan jangan jadikan reposisi tersebut sebagai dampak dari adanya persoalan partai pasca pilkada 2017. Kondisi ini jelas secara tidak lansung terlihat bahwa Koalisi Aceh Bermartabat masih setengah hati dalam bersikap kepada koalisi, seperti pernyataan mualem sebagai ketua KAB kepada publik.
Ditambahkannya, PA sebagai penguasa Parlemen di DPRA harus bersikap bijak dalam hal membangun Aceh bersama-sama. Tentunya hal ini memang tidak berpengaruh bagi Pemerintah Irwandi – Nova, namun sikap koalisi ini yang kini telah menjadi pembicaraan publik disebabkan opisisi yang di bangun secara tidak langsung dan lahirnya jabatan baru hasil reposisi AKD DPRA dari KAB, tukas Sekjen Forkab Muzakir.
Adapun susunan Alat Kelengkapan Dewan di DPR Aceh adalah sebagai berikut, Komisi 1: Ketua Ermiadi ST Wakil Drs Asib Amin. Sekretaris Tgk Harun S.Sos. Komisi 2 : Ketua Nurzahri, ST wakil Ramadhana Lubis Sekretaris Tgk Sulaiman. Komisi 3: Ketua Efendi Wakil H Murdhani Sekretaris Hj Ir Liswani. Komisi 4 : Ketua Tgk Anwar Ramli S.Pdi Wakil Asrizal H Asnawi Sekretaris Zulfadli ST. Komisi 5 : Ketua Al Fatah S.Ag wakil Drs Maryati Sekretaris Hj Siti Nahziah. Komisi 6 : Ketua Rudi Fatahul Hadi Wakil H Sulaiman Ali Sekretaris Zainuddin. Dan Komisi 7 : Ketua Ust Ghufran wakil Mussanif. Sekretaris Aisyah Ismail Daud. (jalal)