Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Minta Penegak Hukum Ngawal Program Listrik Gratis

oleh -272 Dilihat

CALANG – WAKIL Ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, SH tegaskan bantuan langsung listrik gratis dan pemasangan baru yang didanai dengan APBK Aceh Jaya tahun 2017 disinyalir banyak salah sasaran.

Menurut Politisi Partai Golkar Aceh Jaya, sedianya bagi warga miskin namun diduga sudah menyasar kepada warga tidak miskin, sedangkan yang miskin tidak mendapatkan bantuan tersebut.

BACA..  Pemerintah Gagal, Banjir Aceh Tamiang Jadi Bencana Tahunan yang Tak Pernah Tuntas!

“ini fakta, kita bisa buktikan di lapangan,” tegas Asrizal.

Kami mensinyalir Tim verifikasi tidak melakukan verifikasi sesuai dengan juknis yg berlaku, padahal anggaran untuk verifikasi juga dianggarkan dalam APBK Aceh Jaya
tahun 2017.

Akibat dari salah sasaran bantuan ini membuat situasi kamtibmas terganggu di tingkat masyarakat bawah.

Semestinya program cerdas ini harus tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Asrizal.

BACA..  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Demi kemaslahatan semua pihak, kami minta agar SK penetapan calon penerima segera di revisi.

Penerima harus di verifikasi ulang sebagai mana mestinya untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas yang lebih luas di Aceh Jaya.

“Selanjutnya kita minta agar aparat penegak hukum juga ikut mengawal dan memantau dalam proses pemberian bantuan tersebut agar tidak terjadi penyelewengan dan tidak tepat sasaran”.

BACA..  Pangdam IM Cek Langsung Kesiapan Pengamanan Presiden RI

Sesuai data rekap, yang di tandatangan bupati Aceh Jaya, penerima bantuan listrik gratis untuk warga miskin sebanyak 13.814. Dengan pembagian kelas dua ampare 4.525, kelas empat Ampere 7.809 dan pasang baru 1.480 unit.[DW]