CALANG | AP – Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, SH terkait proses verifikasi penerima Instalasi Rekening Listrik Gratis yang tidak tepat sasaran yang dimuat di beberapa media online.
Nasrizal, MM Sebagai Kasubbag di bagian Perekomian dan SDA SETDAKAB selaku tim verifikasi menjelaskan berhubungan dengan tanggapan Teuku Asrizal selaku Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, kami tim verifikasi ingin memberikan penjelasan proses verifikasi telah sesuai dengan prosedur.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 21 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan bantuan pemasangan Instalasi dan Rekening Listrik masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Jaya.
Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 41 tahun 2017 yang mengatur tentang pembentukan Tim Supervisi, Monitoring dan Evaluasi dalam rangka bantuan pemasangan instalasi dan pembayaran rekening listrik bagi masyarakat miskin, sesuai dengan landasan hukum diatas kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, ada tiga tahapan Verifikasi yang dilakukan pertama, Verifikasi dilakukan di tingkat Gampong dan selanjutnya verifikasi dilakukan di tingkat Kecamatan, kemudian tahapan terakhir dilakukan verifikasi di tingkat Kabupaten untuk mengkroscek kelengkapan dokumen penerima Listrik Gratis.
Dari beberapa tahapan tersebut data yang kami verifikasi adalah data yang telah kami terima dari pihak tersebut,” jelas Nasrizal.
“Sebagai tim verifikasi di tingkat Kabupaten merasa tersinggung dengan pernyataan Teuku Asrizal, kita sudah melakukan verefikasi dengan benar dengan sasaran penerima dari kalangan masyarakat miskin.
Program Listrik Gratis di Kabupaten Aceh Jaya menjadi Program Unggulan dan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia sangat didukung oleh masyrakat Aceh Jaya khususnya dikalangan masyarakat miskin sebagai penerima mamfaat.
Apa yang sudah kita dilakukan kepada masyarakat miskin saat ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Teuku Asrizal yang katanya “situasi kamtibmas terganggu ditingkat bawah” sejauh ini tidak ada persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan Kami pihak Pemerintahan masih membuka ruang kepada masyarakat Aceh Jaya yang katagori miskin untuk memasukkan permohonan yang nantiknya kan kita verifikasi layak atau tidak layak diterima,”tutup Nasrizal.(R)