BANDA ACEH | AP-Aduh mak, Milyaran Rupiah Dana Program Indonesia Pintar yang diperjuangkan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) berinisial M dari partai G asal Daerah Pemilihan Aceh diduga jadi ajang korupsi.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini di lapangan, dana aspirasi tersebut diserahkan ke Yayasan Mulya Rakan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dengan modus penyaluran untuk para siswa setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan nama Program Indonesia Pintar (PIP).
“Di tengah perjalanan uang tersebut dipotong oleh pihak yayasan dengan dalih uang kursus,” ujar sumber Bongkarnews.com, Jum’at, 6 Januari 2016..
Lanjut sumber itu, dari hasil investigasi pihaknya di lapangan, pihak yayasan pertama kali memotong uang tersebut dengan menunggu para siswa menarik uang di Bank BNI, kemudian pihak yayasan meminta langsung dari para siswa.
Seiring perjalanan aksi tersebut mendapat protes dari para pelajar di daerah itu, sehinggal dibuatlah kwetansi yayasan dan adanya unsur pemaksaan terhadap siswa untuk membuat surat pernyataan untuk mengikuti kursus.
“Kalau itu tidak dibuat maka siswa tidak bisa menarik uang, saat ini ada sekitar 300 siswa penerima manfaat belum menarik uangnya karena, mereka tidak mau di potong,” ujar sumber itu.
Terkait adanya informasi tak sedap itu, Ketua Yayasan Mulya Rakan, Zairin Banta saat dikonfirmasi media ini, Jum’at, 6 Januari 2016 melalui telpon selulernya terkait pemotongan uang tersebut membenarkan adanya pemotongan itu. Namun dia mengakui ada pihak lain yang terlibat.
“Karena ada perjanjian secara lisan dengan si pemilik dana, hal itu juga melibatkan Dinas Pendidikan di Nagan Raya,” ujar Zairin..(BNC)