Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Dua Pelaku Diringkus Polisi

oleh -462 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan, ditangkap Polisi berbaju preman dari Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darussalam.

Pasalnya, MRF (29) dan HW (28) melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy Nopol BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra, Aceh Besar, pada saat sedang menghadiri kegiatan di rumah sanak saudaranya, Minggu, 5 Oktober 2025 siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Peuniti.

BACA..  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Halte Trans Koetaradja

“Benar, kemarin Senin, 6 Oktober 2025, Personel Sat Reskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor,” kata Donna, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan di lokasi bersamaan dengan kendaraan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku

BACA..  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Halte Trans Koetaradja

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” ungkap AKP Donna.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

BACA..  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Halte Trans Koetaradja

“MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar,” ujar Kasat.

“Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Donna Briadi.