Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai Diringkus Polisi

oleh -1379 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.

BACA..  Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel, Selasa, 7 Mei 2024 kemarin.

“Usai dilaporkan, kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujar AKP Surya, Rabu, 8 Mei 2024.

Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

BACA..  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

“Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan,” kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp250 juta,” pungkas Suriya. (*)