Perpanjangan Kontrak Kapal Kargo Pulau Weh Ibarat Beli Kucing Dalam Karung

oleh -839 Dilihat

Sabang, AP-Kapal kargo KM Pulau Weh milik Pmerintah Kota (Pemko) Sabang, kembali diperpanjang kontraknya degan pihak perusahaan Singapura. Anehnya, dalam perpanjangan kontrak tersebut, tim tidak melihat dimana dan bagaimana kondidi kapal, yang sudah puluhan tahun ditangan orang lain kesannya seperti  “Beli Kucing Dalam Karung”.

Minggu lalu tim dari Walikota Sabang, Setdako, Asisten I, Ketua DPRK, Wakil Ketua DPRK, dan anggota DPRK, berangkat ke Batam Kepulauan Riau. Keberadaraan para eksikutif dan legeflatif Kota Sabang itu, dalam rangka memperpanjangkan kotrak kapal Kargo KM Pulau Weh, yang tak lain kapal milik Pemko Sabang yang dibeli pada tahun 2000 silam.

Keterangan yang diperoleh Media Aceh dari bagian aset Pemko Sabang, belum lama ini disebutkan bahwa benar Pemko Sabang telah memperpanjang kontrak, kapal Kargo KM Pulau Weh kepada perusahaan pelayaran asal singapura Fung Shon. Kontrak yang dilakukan itu kata sumber hanya untuk enam bulan kedepan.

“Ya benar baru-baru ini Pemerintah Kota Sabang yang dihadiri wakil rakyat dari DPRK Sabang, telah menandatangani perpanjangan kotrak kapal Kargo KM Pulau Weh, untuk masa enam bulan kedepan, di Batam kepulauan Riau., kata sumber bagian aset Pemko Sabang.

Penandatanganan perpanjangan kontrak kapal Kargo KM Pulau Weh, yang dibeli dengan uang rakyat Sabang pada tahun 2000, menggunakan APBD Sabang senilai Rp.8,6 miliar itu, sebelumnya sempat dilidik Kejaksaan Tinggi Aceh, pada akhir tahun 2006.

Dalam perpanjangan kontrak tersebut, menurut keterangan pihak aset Pemko Sabang, para tim hanya menandatangani kontrak saja (hitam diatas putih) sedangkan kapal tidak diketahui dimana rimbanya. Yang mengontrak kapal Kargo KM Pulau Weh, tidak lain tidak bukan tetapi perusahaan tempat dibelinya kapal tersebut.

Kapal Kargo KM Pulau Weh yang dibeli pada tahun 2000 dengan harga Rp.8,6 miliyar tersebut, awalnya dikelola oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS). Namun, entah bagaimama beberapa tahun yang lalu kapal dimaksud, dikontrakkan kembali pada pemilik sebelumnya.

Anehnya, sejak kapal tersebut dikontrakkan aset yang dibeli dengan uang rakyat Sabang itu, tidak pernah terlihat fisiknya dan bagaimana kondisi kapal itu sendiri. Dimanakan kapal berada, dimanakan kapal saat dokingnya dan berapa penghasilan dari kontraknya.

Menurut sumber tadi kapal Kargo KM Pulau Weh yang dikontrakkan kembali atau pepanjangan kontrak kepada perusahaan pelayaran asal Singapura, Foong Sun Shipping Pte Ltd, yang tak lain sebagai pemilik kapal sebelum dibeli Pemko Sabang pada tahun 2000, beberapa kali dilakukan perpanjangan kontrak dilaksanakan di Batam.

Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Walikota Sabang, H Zulkifli H Adam, Setdako Sofyan Adam, Aisten I Sayuti,SH yang disaksikan Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, Wakil Ketua Afrizal Bakri, anggota DPRK  Hamdani dan Ajudan Walikota Adi.

Seperti kontrak yang pernah dilakukan sebelumnya pihak Pemko Sabang melakukan negosiasi nilai kontrak dengan pihak Foong Sun Shipping Pte Ltd. Kemudian setelah mendapatkan kesepakatan nilai kontrak kedua belah pihak, Pemko Sabang  mengajukan permohonan ke DPRK untuk dibahas pihak komisi terkait. Hal tersebut merupakan mekanisme yang berlaku.(jalal)