Abu Doto Ingin Bersihkan Birokrasi Pemerintah Aceh Dari Benih-Benih Penyakit

oleh -273 Dilihat

Banda Aceh | AP- Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan bahwa perombakan pejabat eselon II Pemerintah Aceh sengaja dilakukan untuk membersihkan birokrasi pemerintah Aceh dari benih-benih penyakit. Zaini menyebutnya jentik-jentik nyamuk.

“Sebelum mereka membesar, maka harus saya bersihkan terlebih dahulu,” katanya usai makan siang bersama wartawan di Rumah Aceh Kopi Luawak, Lingke, Banda Aceh, Minggu, (12/3/2017).

Di samping itu, kata Zaini, perombakan pejabat SKPA tersebut dilakukan untuk meluruskan UUPA di Aceh, karena menurutnya pelantikan yang dilakukan mantan Plt. Gubernur Aceh Soedarmo melanggar aturan.

BACA..  Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN Berantas Narkoba

“Tidak ada kepentingan saya disini, hal ini harus saya luruskan,” katanya.

Zaini Abdullah meyakini bahwa pelantikan yang dilakukannya itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Namun, untuk pelantikan yang dilakukan Plt. Gubernur Aceh Soedarmo, jelas tak sesuai dengan tuposinya.

“Tugas Plt adalah mengukuhkan bukan mengangkat dan memutasi para eselon II dan III melainkan untuk menyukseskan tiga hal, yaitu menyukseskan Pilkada, pengesahan APBA dan SOTK,” katanya.

“Dan saya sudah mempersiapkan diri untuk menjelaskan kepada Kemendagri apabila nanti diminta penjalasan atas perombakan eselon II.”

BACA..  Polisi Tingkatkan Pengamanan Laga Semi Final Sepak Bola PON

Sebelum merombak birokrasi tersebut, kata Zaini Abdullah, dia juga mengaku sudah menyampaikannya pada pada Kemendagri.

Soal tudingan kebijakan semena-mena, Zaini mengatakan hal itu tidak benar. Sebab, sebelum mengganti pejabat, ia mengaku menilai prilaku setiap pejabatnya.

“Saya tahu siapa orang yang masih disiplin dan patuh terhadap perintah saya. Jika saya pakai orang-orang yang tidak disiplin maka sama saja saya seperti menusuk jarum pada diri saya sendiri,” katanya.

Menurut dia, para pejabat yang baru dilantik Jumat lalu adalah orang-orang yang dinilainya masih patuh pada aturan dan arahan.

BACA..  Peringati 25 Tahun UU Pers, Pengurus SPS Aceh Berangkat ke Bandung

Sedangkan yang diganti adalah para pejabat yang tidak patuh dan membangkang. Ia menyebutkan di antaranya adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air.

“Lembaga ini telah melakukan pembangkangan yang luar bias, bukan hanya pada saya bahkan Menteri PU pun tidak didengarnya,” kata Zaini dengan nada emosi.

Terkait reaksi 17 mantan kepala SKPA yang berencana untuk melaporkan ke KASN, Zaini mengaku tak mempersoalkannya.

“Silahkan saja itu adalah hak setiap warga negara namun kita harus melihat sejauh mana kewenangannya,” tambahnya.[Beritakini.co]