Cegah Aksi Premanisme, Polisi Gencarkan Patroli Di Lokasi Wisata

oleh -279 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, Sabtu, 10 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa, pihaknya terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.

Dalam kegiatan tersebut, kata Joko, tim satgas mengamankan tiga orang di tiga lokasi wisata berbeda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu masuk objek wisata. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung.

BACA..  Kemenko Kumham Imipas Jalin Koordinasi Dengan Kodam IM

“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme. Rinciannya, satu orang di lokasi wisata Ujong Batee, satu orang di Alue Naga, dan satu lagi di kawasan wisata Syiah Kuala. Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat,” ungkap Joko dalam rilisnya, Senin, 12 Mei 2025.

Ia menjelaskan, para terduga pelaku meminta, bahkan mewajibkan pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda-beda. Misalnya, di lokasi wisata Ujong Batee, mereka mematok tarif Rp3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket untuk setiap kendaraan yang masuk. Praktik ini dinilai merugikan pengunjung dan masuk kategori pungli.

BACA..  Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025

Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegas Joko.

Abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme.

Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.

BACA..  Pemerintah Aceh: Status Kepemilikan Empat Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Terakhir, Joko menegaskan bahwa, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran Polres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)