Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor

oleh -709 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Baru saja dibentuk, Tim Lebah Polsek Darussalam langsung membuat gebrakan dengan menangkap pelaku curanmor pada Rabu, 14 Mei 2025 sore.

Pelaku ZZ (20) merupakan warga Aceh Besar. Ia tertangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu, diketahui hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.