Fakrurrazi Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

oleh -209 Dilihat

LANGSA  I AP-Fakhrurrazi (25) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa‎ bersama bandar narkoba lainnya asal Kabupaten Pidie, Hendra (31), Selasa, 14 Maret 2017. Mereka ditangkap pada tempat dan waktu yang berbeda.

“Tersangka Hendra kami tangkap di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro tepatnya di depan SPBU, pada Minggu (12/3). Sedangkan Fakhrurrazi ditangkap di simpang tugu Kota Langsa pada Selasa (14/3),” kata Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA melalui Kasat Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers, Rabu (15/03/2017), di Mapolres Langsa.

Dikatakan IPTU Agung, dari dua warga Gampong Pante Crueng Tanjong, Kecamatan Padang Tiji itu, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 29 gram sabu.

IPTU Agung menjelaskan, penangkapan terhadap dua bandar narkoba tersebut dilakukan pihaknya dengan cara undercover.

“Anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu, lalu memesan untuk diantar ke Langsa. Nah begitu tersangka tiba di Langsa langsung kita amankan,” kata IPTU Agung.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba.

Selain menangkap dua bandar narkoba asal Pidie tersebut, tambah Kasat Narkoba, dalam bulan Maret ini pihaknya juga meringkus 13 tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya.[LAl]

.