Meski Dilarang Presiden, TNI/Polri Siap Tindak Siapapun Yang Terlibat PKI

oleh -310 Dilihat

Komunis mulai berkembang di Indonesia. Foto: i1os.com
Komunis mulai berkembang di Indonesia. Foto: i1os.com

JAKARTA | AP- TNI dan Polri akan tetap melakukan aksi sweeping terhadap aktivitas PKI, hal ini terlihat dari komitment kedua instansi tersebut untuk tetap bekerja sama memberantas PKI.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kepolisian tidak mempermasalahkan jika TNI ikut menangkap orang-orang yang mengenakan atribut palu dan arit seperti lambang Partai Komunis Indonesia.

“TNI menganggap bahwa orang yang menggunakan atribut-atribut seperti PKI, lambang palu-arit, dianggapnya tertangkap tangan. Oleh karena itu, siapa saja yang menangkap tangan boleh melakukan penangkapan,” ujar Badrodin di Mabes Polri, sebagaimana dilansir kompas, Senin (16/5/2016).

Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI akan tetap menjalankan undang-undang yang ada, yaitu melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berhubungan dengan PKI.

Bahkan Jendral Gatot mengungkapkan bahwa siapa pun yang melihat adanya pelanggaran, bahkan masyarakat pun, wajib bertindak.

Sebelumnya , Polemik soal sweeping PKI menjadi bahan pembicaraan publik setelah Presiden Jokowi meminta Panglima Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung telah memerintahkan kepada Kapori Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menghentikan sweeping atribut dan kegiatan yang berkaitan dengan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pramono menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, sehingga tidak bisa kemudian polisi dan juga termasuk aparat TNI itu over akting berlebihan melakukan sweeping.

“Presiden secara tegas, secara jelas menyampaikan pada Panglima TNI pada Kapolri, untuk segera menertibkan aparaturnya tidak melakukan sweeping. Zaman demokrasi tidak ada lah sweeping-sweeping seperti itu,” Ujar Pramono Anung sebagaimana dilansir merdeka, jum’at(13/5/2016).

Menurut Pramono Anung, Presiden Jokowi lebih menyukai penindakan pelaku penyebaran paham komunis dengan pendekatan hukum dan meminta TNI Polri tidak perlu over akting berlebihan.

Kejadian terbaru Polisi dan TNI secara paksa membubarkan acara diskusi dan pemutaran film yang dicurigai sebagai kegiatan berbau PKI. Seperti pemutaran film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta yang dituding bagian dari propaganda komunisme dan pembubaran acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Sekretariat AJI Yogyakarta.TNI dan Kapolri menghentikan aksi sweeping PKI dengan dalih demokrasi.

Sumber : islamedia