Aceh Utara | AP– Sejumlah warga Gampong (Desa) di Ulee Rubek Timu, Kecamatan, Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara melaporkan Geuchik kepada Kejaksaan Negeri Lhoksukon, karena dinilai dalam pengelola dana desa tidak transparan dengan masyarakat, Senin 20 maret 2017
Masyarakat tersebut melaporkan kinerja geuchik dengan alasan tidak transparan. “Kami mengindikasikan ketidak jelasan kinerja Geuchik, kami menemukan banyak sisa anggaran dalam pembangunan desa Ulee Rubek Timu pada tahun 2016 lalu, tapi geuchik belum menyampaikan laporan,” ujar wakil tuha peuet Bukhari didampingi beberapa warga lainnya.Disalah satu warung yang ada didesa itu.
Menurut Azhar selaku salah satu tokoh masyarakat desa tersebut mengatakan, masyarakat setempat, telah dengan sengaja membentuk tim pengawasan pengelolaan dana gampong di empat dusun desa terkait.
“Hal ini kami lakukan, sebagaimana pengalaman di Tahun 2015. Laporan pertanggung jawaban tidak disampaikan kepada masyarakat, sehingga geuchik dinilai oleh masyarakat tidak trasparan dalam mengolola dana Pemerintah ( ADD ). Dan masyarakat mengindikasikan banyak anggaran yang lebih dikantongi geuchik,” lanjutnya.
Diantaranya, sekelompok masyarakat itu menyebutkan sebanyak tiga item paket pengerjaan pembangunan terdapat anggaran lebih dari pembangunan ADD Tahun 2016, tapi Masyarakat tidak mengetahui berapa dana yang lebih dari pengerjaan tersebut.
“Kami mengawasi proyek pembangunan rehap balai pertemuan. Dari seratus juta sekian, hanya terserap ke pembangunan sekitar 40 juta saja. Demikian juga paket pengerjaan lainnya,” jelas Azhar.
“Intinya, dana pembangunan di desa kami tidak jelas. Harapan kami, agar pihak hukum segera turun tangan,” pintanya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Ulee Rubek Timu, Asnawi ( Geuchik Pan ) yang dijumpai wartawan dikediamannya belum lama ini mengatakan, ia bersama perangkat desanya telah melaksanakan pengelolaan dana desa sesuai dengan amanah undang-undang.
“Jika mereka (warga pelapor-red) mempermasalahkan kami silahkan saja, tapi pekerjaan kami telah memenuhi aturan hukum atau kami kerjakan sesuai RKP dan juga RAB,” kata Geuchik Pan.
Menurut Geuchik yang bersangkutan, persoalan desanya, telah dipolitisir oleh beberapa orang yang dinilai memiliki persoalan pribadi.
“Salah satu pelapor pernah menuntut pengerjaan kegiatan proyek dari saya selaku Geuchik, tapi sesuai dengan aturan, itu tidak boleh. Ya, karena terus didesak, jangankan satu, empat saya kasih, dengan syarat harus dilibatkan TPK pembangunan. Hal ini saya pikir udah menyelesaikan masalah, ternyata tidak,” lanjutnya.
Membela sang Geuchik, salah satu warga masyarakat menukaskan bahwa upaya melapor geuchik tersebut adalah provokatif, hal itu dipicu karena politik.
“Mingkin saja masalah dukung kepala daerah sewaktu Pilkada kemarin, hingga polemik ini mrnjadi kepanjangan. Hanya karena tidak mendukung pasangan itu saja, masalah itu dibawa hingga kepermasalahan pembangunan gampong,” ujar salah satu pria yang enggan menyebutkan namanya.
Lanjut Geuchik, apa yang masyarakat tuding terhadap diri saya itu hal yang wajar dan mereka masyarakat saya itu sah – sah saja.Dan saya melakukan pengerjaan ini sudah susuai dengan ketentuan Pemerintah.Apa yang masyarakat harapkan Insyaallah sesudah pemeriksaan dari Inspektorat.[Bongkarnews]