“Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penggunaan KKPD adalah salah satu wujud reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan,” jelasnya.
IDI | mediaaceh.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur (Atim) terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank Aceh Syariah (BAS) sekaligus gelar sosialisasi penggunaannya kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan atau Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur. Selasa 17 Desember 2024, di Idi.
Acara tersebut berlangsung di Royal Hotel Idi Rayeuk dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha serta para kepala dinas setempat.
Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi. Samsul Bahri menjelaskan bahwa; KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah upaya mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
KKPD, harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Kami berharap para penerima KKPD dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi kolektibilitas macet yang bisa berdampak pada reputasi keuangan pengguna di SLIK OJK,” ujar Samsul Bahri.
Sebutnya lagi; penggunaan KKPD akan memudahkan pencatatan transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga lebih transparan dan mudah diaudit.
Selain itu, KKPD dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang terkontrol.
Sementara, PJ Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Dia, implementasi KKPD sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
“Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penggunaan KKPD adalah salah satu wujud reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan,” jelasnya.
Amrullah juga mengapresiasi Bank Aceh Syariah Cabang Idi dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atas upaya memperkenalkan KKPD di Aceh Timur. “Meskipun hal baru, kita harus optimis bahwa KKPD dapat diterapkan secara baik, tepat, cepat, transparan, dan akuntabel di lingkup Pemkab Aceh Timur,” tuturnya.
Harapnya; KKPD dapat dimaksimalkan sebagai instrumen keuangan yang efektif dalam mendukung aktivitas operasional dan belanja daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah akan semakin efisien dan akurat. [Syawaluddin].