Bocah 9 Tahun Alami Kekerasan Seksual, Keluarga Bimbang Mengadu Kemana

oleh -157 views
oleh
Surat laporan polisi. (Ist)

Julok (ADC)– Aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Kali ini menimpa dua bocah malang, sebut saja namanya Bunga (9 Tahun) dan  Melati (9).

Dari informasi yang disampaikan orang tua ke dua bocah itu menyebutkan, Bunga dan Melati telah lama mengalami pelecehen seksual oleh pria tua berumur 90 tahun lebih. Pria itu tak lain, tetangganya sendiri berinisial M R, penduduk Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur. 

“Kami tak menyangka, tetangga kami yang berusia senja itu tega mengganggu anak kami,” ungkap ibu korban sebut saja namanya Jamali, Senin, 11 Desember 2017 melalui sambungan telpon seluler sekira pukul 21.00 WIB.

BACA..  Kapolda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

Dari nada bicara, ibu kandung bocah malang itu seperti mimpi mendapat keadilan dari kasus ini. Mereka telah lama membuat laporan polisi namun hingga kini pelakunya belum diproses apalagi disidangkan di depan para hakim.

“Aneh juga, kami sudah lama melapor dan setiap kami tanya ke Polres, katanya sudah ke Jaksa, tapi ke Kejari Idi belum sampai berkasnya,” sambut Jamali.

Jamali didampingi ibu kandung Melati menguraikan lebih lanjut, pasca aksi bejat pria tua bangka berpenampilan “anak muda” itu terkuak, mereka langsung melaporkan ke Polsek setempat.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

“Kini kasus ini ditangani PPA Polres Aceh Timur, namun pelakunya sudah dilepas, dan sekarang kami dapat informasi dia di Langsa tinggal bersama anaknya,” sambung Kak Ni, ibu bocah Melati.

Ibu kandung bocah itu mengungkapkan, kejahatan seksual yang menimpa putri cilik mereka telah berlangsung lama. Dari pengakuan bocah malang itu, sebelumnya mereka hanya diraba raba kemaluannya.

“Namun lama lama makin menjadi jadi, anak saya mau diperkosanya, untung tak terjadi karena alat vital pria itu terganggu,” ujar Jamali mengutip pengakuan anaknya.

Mengetahui telah terjadi penyerangan seksual terhadap anaknya, Jamali dan Kak Ni labgsung bergerak menuju Makopolsek Julok, guna membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

BACA..  Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal

“Kami sudah buat laporan resmi sejak Tanggal 21 Oktober 2017, tapi pelakunya saja kami tak tahu di mana, dengar dengar sedang di Kota Langsa,” sebut ibu kandung bocah malang itu.

Seperti pengakuan dua bocah, mereka ber dua selalu diberikan uang, bila si pria tua itu mau beraksi.

“Anak saya dua kali disuruh buka celana dan dia mendekati anak saya untuk digagahinya. Untung tak terjadi,” pungkas Kak Ni (MU)

Foto: Bukti laporan polisi.