LHOKSUKON (ADC)– Dua anak – anak dibawah umur IR (13) dan RIS (12) diamankan polisi saat sedang menghirup atau menikmati aroma lem di lantai dua Mesjid Raya Pase Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 11.30.
Dua anak putus sekolah tersebut itu diamankan oleh Brigadir Koko Ritongo anggota Sat Binmas Polres Aceh Utara bersama Security masjid setempat.
“Lantai dua masjid belum difungsikan, informasi dari panitia masjid tempat itu sering berkumpul anak-anak untuk ngelem di jam tertentu, hingga siang tadi, kita amankan dan kita bawa mereka ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk dibina,” ujar Bripka Koko.
Dua anak ini, kata Jafaruddin diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian, agar tidak ngelem lagi. Dia berharap anak-anak tersebut tidak ngelem lagi, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Para orangtua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” pinta AKP M Jafaruddin.(SF).