Suka Teler di Mesjid, Bocah Cilik Ditangkap Polisi 

oleh -116 views
oleh
Dua bocah diamankan polisi setempat. (SF)

LHOKSUKON (ADC)– Dua anak – anak dibawah umur IR (13) dan RIS (12) diamankan polisi saat sedang menghirup atau menikmati aroma lem di lantai dua Mesjid Raya Pase Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 11.30.

Dua anak putus sekolah tersebut itu diamankan oleh Brigadir Koko Ritongo anggota Sat Binmas Polres Aceh Utara bersama Security masjid setempat.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

“Lantai dua masjid belum difungsikan, informasi dari panitia masjid tempat itu sering berkumpul anak-anak untuk ngelem di jam tertentu, hingga siang tadi, kita amankan dan kita bawa mereka ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk dibina,” ujar Bripka Koko.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M,Hum melalui Kasubbag Humas AKP M. Jafaruddin mengatakan, panitia masjid sangat dibuat resah oleh anak – anak itu, dan sudah pernah  diingatkan malah mereka melawan, hingga mereka tak berkutik saat didatangi polisi.
“Saat akan digelandang ke Polsek kedua anak itu didapatkan kantong plastik yang berisi lem ditangan mereka. “jelas sekali kalau mereka saat itu sedang ngelem,” ujarnya.

Dua anak ini, kata Jafaruddin diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian, agar tidak ngelem lagi. Dia berharap anak-anak tersebut tidak ngelem lagi, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

BACA..  Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal

“Para orangtua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” pinta AKP M Jafaruddin.(SF).

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia