Cabang Rutan Sinabang Peringati HDKD ke-73, Bupati Resmikan Wartelsuspas

oleh -148 views

SIMEULUE (ADC) – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-73 tahun 2018, Cabang Rutan (Rutan) Sinabang, menggelar upacara, di Rutan Sinabang, Kabupaten Simeulue. Selasa (30/10/2018).

Turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Simeulue, anggota DPRK dan unsur TNI/Polri serta undangan lainnya. Bertindak sebagai inspektur upaca adalah Kepala Cabang Rutan Sinabang, Suparman, SH., sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajarannya, agar terus menguatkan integritas, menjaga martabat pribadi dan keluarga, menjaga organisasi, bangsa dan negara tercinta, membekali diri dengan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, meningkatkan kemampuan skill dan manajerial serta kompetensi lainnya.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

“Sehingga menjadi ASN yang semakin pasti dan mampu menjadi benteng bagi gangguan yang datang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Menkumham sebagaimana dibacakan Kepala Cabang Rutan Sinabang, Suparman.

Usai pelaksanaan upacara HDKD tersebut, Bupati Simeulue, Erli Hasim, SH., S.Ag., M.I.Kom bersama Wakil Bupati, Hj. Arfridawati, meresmikan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan pendaftaran tamu kunjungan berbasis Teknologi Informasi (TI). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Dalam arahannya, Bupati Simeulue mengharapkan, agar warga binaan dapat menjalani pidana dengan sabar dan mengikuti pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Erli Hasim berjanji, akan membantu Cabang Rutan Sinabang dalam hal kebutuhan sarana dan prasarana.

“Untuk mendukung pelayanan bagi penghuni Rutan,” kata Bupati Erli Hasim.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinabang, Suparman, SH., mengatakan bahwa Wartelsuspas dan layanan kunjungan berbasis TI bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan akses kepada penghuni Rutan Sinabang dan keluarganya.

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

“Cabang Rutan Sinabang juga dapat mengurangi dampak resiko gangguan keamanan, karena HP (Handphone) tidak boleh ada lagi di dalam kamar hunian narapidana,” ujar Suparman.

Secara terpisah, Kasubsi Pelayanan dan pengelolaan Rutan Sinabang, Hardi Ali, SH., menjelaskan, terkait jumlah warga binaan saat ini sebanyak 84 warga binaan dan salah seorang warga binaa mendapat cuti bersyarat.

“Apabila cuti yang berikan kepada yang bersanghkutan tidak dipatuhi atau melanggar aturan maka cuti  tersebut dicabut kembali,” ujar Hardi. [MO]