Pangdam IM Pimpin Upacara Pelepasan Purna Tugas dan PDTH Prajurit

oleh -260 views

Banda Aceh (ADC)– Seusai melaksanakan upacara bendera merah putih, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Indratmoko memimpin pelepasan purna tugas prajurit Kodam Iskandar Muda dan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI Angkatan Darat.

Upacara yang dihadiri Kasdam IM, Pa Ahli Pangdam IM, para Asisten, para Kabalak, LO AL dan LO AU serta ratusan prajurit dan PNS Kodam IM tersebut, berlangsung di lapangan Jasdam Iskandar Muda, Neusu Jaya, Banda Aceh, Senin 22 Juli 2019.

Pada upacara tersebut, Pangdam IM melepas Kolonel Caj, Dr. H. Ahmad Husein, M.A. dan Serma Isyirin. Dua prajurit itu menjadi perwakilan prajurit lainnya yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

Pangdam memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada  Kolonel Caj, Dr. H. Ahmad Husein, M.A. dan Serma Isyirin, serta seluruh prajurit Kodam Iskandar Muda yang telah memberikan pengabdian terbaik kepada negara melalui TNI – AD.

“Pengalaman selama bertugas sebagai prajurit, dapat dijadikan bekal dalam melanjutkan pengabdian berikutnya dimasyarakat, karena kita sadari, bahwa bakti dan pengabdian kepada negara tidak pernah berakhir selama hayat dikandung badan,” pesan Pangdam IM kepada prajurit yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Selain itu, Pangdam IM juga memberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI Angkatan Darat kepada prajurit yang melakukan pelanggaran, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS

Adapun tiga prajurit yang menjadi perwakilan yaitu berinisial Praka J kesatuan Kodim 0111/Bireuen, Praka M kesatuan Kodim 0101/BS, Pratu BO kesatuan Denmadam Iskandar Muda.

Pangdam IM mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat ini merupakan suatu wujud nyata kesungguhan dari institusi TNI AD khususnya Kodam Iskandar Muda dalam upaya pencegahan pelanggaran prajurit dan penegakan hukum.

“TNI AD tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang tentunya dapat merusak mental dan moral prajurit, yang tentu nantinya akan merugikan diri pribadi, keluarga dan institusi TNI AD. Untuk itu, setiap prajurit harus menghindari narkoba karena sanksi hukumnya  tegas dan jelas yaitu pemecatan dari dinas keprajuritan,” tegas Pangdam IM.

BACA..  Kapolda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

Namun, lanjut Pangdam IM, TNI AD khususnya Kodam Iskandar Muda memberikan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi, baik di bidang teritorial, tugas operasi, dan olahraga.

“Penghargaan diberikan dalam rangka membangkitkan semangat prajurit agar semakin kreatif dalam melaksanakan tugas, serta menjadi dasar rekomendasi prioritas untuk pendidikan, penggembangan karir maupun promosi jabatan sesuai  ketentuan  yang  berlaku  di  lingkungan  TNI AD,” pungkas Pangdam IM. (Ahmad Fadil/Rel)