Uang 7 Juta Raib

oleh -150 views

Lhoksukon | ADC – Abdurrahman Bin Abdullah ( 53 ) seorang pedagang sayur asal Desa Biram Rayeuk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, menjadi korban perampokan sekitar pukul 5 : 45 WIB di kawasan jalan irigasi Desa Lhok Bintang Hu, Selasa ( 20/8/2019 ).

Dengan kejadian itu, korban yang berstatus pedagang itu, berusaha mau ditikam oleh pelaku saat mau bayar cabai hijau yang ditawarkan oleh pelaku kepada korban, korban mengalami goresan pisau yang dibawak oleh pelaku di bagian perut. Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2024

Dia menjelaskan, korban sudah membuat laporan perampokan dirinya ke pihak kami atau Polsek Tanah Jambo Aye.

“Setelah korban menanyakan harga cabe yang dipegang pelaku, korban menjawab 1 Kg cabai dengan harga Rp20 ribu, kemudian korban mengambil uang dari tasnya dan uang yang ada dalam tersebut diperkirakan Rp 7 juta,” sebut Adi

BACA..  Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Dikatakan Adi, pelaku langsung menarik tas korban kemudian melarikan diri dan korban berteriak minta tolong tetapi masyarakat tidak ada yang menolong.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

“Korban sempat minta tolong, tapi tidak ada warga yang keluar menolong korban,” imbuh Adi.

Setelah itu pihak Polsek membawak korban ke Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk mengobati luka goresan yang ada diperut korban dan kasus ini masih dalam lidik pihaknya. Pungkas Adi. ( SF ).