Kota Jantho (ADC) – Seperti diketahui bahwa telah selesainya masa jabatan(Pensiun) Camat Kuta Cot Gliee, H Baharuddin Daud pada minggu lalu, Dan telah dinyatakannya dari hasil konfirmasi yang diperoleh Atjeh Daily.com, H Baharuddin Daud juga menjawab perihal usulan pengadaan Plt Camat yang disampaikan Sekcam Kuta Cot Gliee.
Jawabnya, “Tidak perlu dibuat pengusulan untuk pengadaan Plt Camat, Itu Hak Bupati, Apakah beliau mau menunjuk Plt ataupun menempatkan dan melantik Camat baru, Karena secara otomatis Sekcam begitu selesai masa jabatan camat memang wajib melaksanakan tugas kerja menyangkut administrasi dan hal hal yang dianggap perlu di kecamatan menurut aturan”, Ujar H Baharuddin pada atjehdaily.id via telphon pada Selasa 10 September 2019.
Lalu Ia mengarahkan Wartawan untuk mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Bupati atau bila tidak ketemu bisa kepada wabup, Dan bila juga tidak ketemu coba mengahadap kepada Sekda dan yang terakhir bisa konfirmasi kepada Asisten satu, Ujar H Baharuddin Daud S sos.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dapat dilakukan wartawan kepada Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali saat dihubungi via telphon, Beliau mengatakan plt Camat KutaCotGliee sudah beres(red – Sudah ada), Saat ditanya siapa, Bupati menjawab “secara otomatis tugas sementara dilaksanakan oleh Sekcam, Namun tidak ada serah terima Plt, Dia hanya melaksanakan tugas saja, Dan untuk pengadaan Camat definitif akan segera dilakukan mutasi dalam waktu beberapa hari ini”, Tandas Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali.
Saat ditanya wartawan terkait berapa dinas yang akan dimutasi, Mawardi Ali menjawab, “Hal itu belum jelas”. (Mukhlisin)