Kota Jantho (AD)- Kantor Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Aceh Besar yang berada di jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gampong Bada, kini kondisinya gelap gulita. Pasalnya, listrik di kantor tersebut, listriknya telah padam sejak pertengahan bulan September 2019 lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima Media Atjehdaily.id, dari salah satu relawan PMI yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa padamnya listrik di markas PMI ini, dikarenakan pihak PLN telah memutuskan arus listrik karena tagihannya belum dilunasi alias menunggak. Sedangkan besaran tagihan yang harus dibayarkan, mencapai Rp.6.395.400,- (Enam Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Rupiah).
“Ya, pihak PLN telah memutuskan arus ke Kantor PMI Cabang Aceh Besar, karena adanya tunggakan pembayaran,” ungkapnya kepada Media ini, Jum’at 4 OKtober 2019.
Selain itu, Ia juga mengaku, salah satu alasan kenapa PLN memutuskan arus listrik, karena sudah dua kali surat penagihan dilayangkan ke Kantor PMI untuk melunasi tagihan listrik, namun tidak juga dibayarkan, namun dirinya menolak berkomentar lebih banyak tentang hal itu.
“Memang benar, sudah tiga bulan ini, PMI telah menunggak pembayaran rekening listrik, sehingga pada akhirnya, pihak PLN memutuskan sambungan arus listrik ke kantor kita. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya saja langsung kepada Kepala Markas,” kata Relawan PMI yang sehari-hari bertugas di Markas PMI tersebut.
Dengan kondisi PMI Aceh Besar seperti ini, kami pasti sangat sedih. “Selaku relawan PMI, kami berharap kepada pengurus PMI dan Pemerintah Aceh Besar, untuk turut peduli terhadap nasib Kantor markas PMI Aceh Besar ini. Harapan kami, semoga arus listrik cepat tersambung kembali, sehingga para relawan bisa kembali beraktifitas di malam hari,”tutupnya. (Darwin).