Politisi Muda Aceh Jaya Sesalkan Pemanggilan Muzakir Manaf Oleh Komnas HAM

oleh -178 views

Banda Aceh (AD)- Terkait pemanggilan Muzakir Manaf oleh Komnas HAM, Politisi Muda Nasri Saputra alias Poen”Che’k menyesalkan sikap Komnas HAM yang memanggil Muzakir Manaf Mantan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka pasca 14 tahun perdamaian GAM-RI.

“Dirinya melihat, ada upaya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan menggiring opini bahwa mantan Panglima GAM itu dipanggil Komnas HAM terkait pelanggaran HAM berat, sehingga publik khususnya masyarakat Aceh bisa dipengaruhi untuk krisis kepercayaan dan berpandangan tidak positif (negatif) serta tidak objektif lagi terhadap tokoh-tokoh Aceh yang berasal dari unsur mantan GAM,” kata Nasri Saputra melalui pesan WhatsApp kepada Media Atjehdaily.id, Selasa 8 Oktober 2019.

BACA..  Antisipasi Praktik Curang, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Bahkan pria berpostur tubuh mungil ini mensinyalir, adanya misi khusus dibalik pemanggilan Muzakir Manaf yang dijalankan oleh pihak tertentu dengan mengangkat kembali isu pelanggaran HAM disaat konflik Aceh berkecamuk dulu.

Padahal sebut Nasri, dalam nota kesepahaman dengan jelas meyebutkan bahwa semua mantan GAM diberikan hak memperoleh Amnesti International. Nasri menduga Komnas HAM dengan sengaja berpura – pura tidak memahami konteks perdamaian Aceh.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2024

“Perdamaian terusik, itu dimulai dari Jakarta (Pusat), Aceh tidak pernah mengusik pasca damai, Aceh tidak pernah melalukan tindakan makar pasca perjanjian, Aceh juga tidak pernah melakukan tindakan desintegrasi dan inskontitusi selama ini. Tapi kenapa Aceh terus dan terus didiskriminalisasi,” tanya pria yang akrab disapa Poen Che’k ini.

Selain itu, Nasri juga mengatakan, bahwa dirinya bukan anti terhadap pengungkapan pelanggaran HAM di Aceh pada saat konflik dahulu, namun jika benar-benar ingin mengungkapkan kekerasan dimasa lalu, ungkaplah dengan penuh keadilan.

BACA..  Jelang Idul Fitri, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

“Saya merasa aneh dan janggal dengan pemanggilan Muzakir Manaf oleh Komnas HAM terkait pelanggaran HAM berat yang secara tiba-tiba pasca 14 tahun Perdamaian, seharusnya Komnas HAM menjelaskan secara detail terkait pemanggilan Muzakir Manaf dalam kapasitas apa, dan sebagai apa,” tutupnya. (Ahmad Fadil)