KPA: Pernyataan Irmawan Tidak Mewakili Rakyat Aceh

oleh -167 views

Banda Aceh (AD)- Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba menyatakan, apa yang disampaikan Irmawan kepada Serambi Indonesia beberapa hari yang lalu tentang Bendera, tidak mewakili Rakyat Aceh secara keseluruhan.

“Kita tidak menafikan bahwa Kesejahteraan Rakyat adalah prioritas, tapi bukan berarti kita tidak memperjuangkan bendera Aceh. Bendera Aceh ini adalah, hasil perjuangan Seluruh Rakyat Aceh yang juga sudah disepakati dalam MOU Helsinki di Point 1.1.5 yang berbunyi, Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk Bendera, Lambang dan Hymne, ini jelas tersebut secara Eksplisit didalam MOU tahun 2005 itu,” jelas KPA kepada media ini, Minggu 27 Oktober 2019 di Banda Aceh.

“Harapan kita, Irmawan dan seluruh Anggota DPR RI Asal Aceh memperjuangkan Bendera Aceh dipertemuan-pertemuan Nasional. Mereka adalah pilihan Rakyat Aceh, sudah seharusnya mereka memperjuangkan aspirasi dan keinginan Rakyat Aceh yang sudah diperjuangkan ummat sejak dulu,” harap Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Arraniry ini.

“Bendera Aceh adalah lambang persatuan seluruh Rakyat Aceh, Hasil dari darah para syuhada, tidak boleh disepelekan keberadaan Bendera tersebut, karena kita memperjuangkannya dengan darah Rakyat Aceh,” tutup Kader Himpunan Mahasiswa Islam ini. (R)