RAHMAD SYAFRIAL, SH Jangan Pernah Takut Punya Cita Cita

oleh -478 views

ACEH TAMIANG, (AD) | Dia berpilosofi “Jangan pernah takut punya cita cita,” sebab dari cita cita akan melahirkan satu kenyataan hidup, melanjutkan mimpi jadi kebenaran.

Agaknya, mimpi seorang Rahmad Syafrial, lelaki hitam manis kelahiran, Kualasimpang, 9 September 1973, 46 tahun silam, hari ini menjadi catatan sejarah didalam perjalanan hidupnya.

Harapan itu penting, seseorang harus terus memiliki harapan, sebab harapan harus diwujudkan menjadi nyata melalui ikhtiar dan usaha yang keras.

Dia tak pernah membayangkan akan duduk dikursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Aktifis kemanusiaan yang juga Lawyer tersebut, pernah mengalami masa masa krisis disaat masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, di sebuah Universitas Swasta di Jogjakarta.

Suami dari Nely Fadila itu, kini bukan lagi seorang Aktifis ataupun Lawyer, tetapi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, periode 2019 – 2024, dari Partai Bulan Bintang (PBB), hasil Pemilihan Legislatif 2019 .

Kali ini Syawaluddin, dari atjehdaily.id; merekam jejak pentolan Aktifis dan Lawyer selama satu jam bersama Rahmad Syafrial, SH. Apa dan bagaimana hingga dirinya bisa didapuk sebagai Wakil Rakyat di kursi Parlemen.

Masa Masa Sulit Menjadi Mahasiswa.
Diakui Ayah dari, Erwina Rahmalia, Maulana Abduh, Fauzan Abdalah dan Nurlia Arsyila, masa – masa paling sulit yang pernah Rahmad (sapaan akrab Rahmad Syafrial, SH) rasakan adalah saat masih menyandang status Mahasiswa.

Dimana pada fase itu Rahmad mengakui sangat berat, bagaimana tidak, disatu sisi dia harus menyelesaikan pendidikannya, disisi lain style Mahasiswa dekade 90 an pasti terbawa arus reformasi.

Arus dan transisi pikiran kritis membawa Rahmad lupa akan kuliah, era itu hamper semua mahasiswa sibuk berdemontrasi dijalan dan menjadikanya sebagai gaya hidup Mahasiswa disisi lain sebagai Mahasiswa tentu menjadi kewajiban untuk menyelesaikan kuliah .

Akhirnya kita tersadar bahwa teman angkatan kuliah hamper semua telah diwisuda tetapi kita belum juga wisuda. Sebagai mahasiswa mungkin waktu 10 tahun tentu lama untuk sebuah gelar pendidikan Strata satu tetapi ada prinsip yang harus dilalui, ”lebih baik selesai telat dari pada tidak selesai,” ujarnya bercanda tapi serius.

Ada pesan kuat yang disampaikannya untuk generasi muda ‘Raihlah cita cita itu dengan sungguh sungguh, Insha Allah pasti dapat. Man jadda, Wa jadda pasti berhasil’ dan jangan berhenti mempunyai harapan.

Filosofi Rahmad tidaklah berlebihan, sebab semua harus dilalui dengan ikhtiar dan usaha secara sungguh – sungguh jika ingin mendapatkan keberhasilan.

Lelaki yang mengidolakan Nabi Muhammad ini menjudge bahwa, hidup yang baik adalah hidup yang memiliki rencana dan terkonsep. Yang pada akhirnya bermamfaat bagi orang lain.

Begitupun, anak dari pasangan Abdul Rachman dan Alm Nuliah Syam akhirnya meleyelsaikan Studi Pendidikan sebagai Sarjana Hukum.

Karier Lawyer dan Aktifis.
Setelah Rahmad Syafrial menyelesaikan kuliah, dia sudah mulai berpikir prime, kemana dia memulai bekerja, apakah di Pemerintahan, BUMN, BUMD atau di Perusahaan.

Apalagi dia menyadari dengan kualitas yang tidak Fresh Graduade semua serba terbatas sulit untuk berkompetisi.

Sehingga pada waktu itu dia hanya punya pilihan untuk usaha mandiri, untuk bekerja, punya status sosial, punya rasa pengabdian dan punya status ekonomis.

Itu semua dia lalui penuh dengan tantangan serta kohesi begitu berat. Seorang Rahmad tidak pernah mengalah, sebalik tertantang menjadi seorang yang berhasil dan mampu memberikan effect positif bagi orang banyak.

Dia berpikir advokat adalah satu satunya pilihan untuk memulai kariernya. “Itu adalah pilihan bukan keinginan, sebab ini sesuatu yang bukan direncanakan, kalau rencana semua orang akan menjadi PNS, Pegawai BUMN atau bekerja di Perusahaan Bonafide. tapi itu dirasa terlalu sulit,” katanya.

Debut Rahmad diawali saat menjadi Paralegal sewaktu Mahasiswa di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat diteruskan selanjutnya setelah menyelesaikan Sarjana Hukum bergabung sebagai Advokat Magang pada tahun 2002, pada Pusat Konsultasi Bantuan Hukum UMY di Jogjakarta .

Lalu pada tahun 2008 Rahmad resmi membuka Kantor Hukum sendiri di Aceh Tamiang, sebagai Advokat yang tinggal di Kabupaten tentu sangat berat mencari Klien dan bersikap profesional sebagai Advokat Lalu Rahmad mencoba kembali kepada dunia lama yaitu dunia aktifis.

Dengan berlakunya Undang Undang bantuan Hukum Rahmad menilai membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kemudian berkembang menjadi Yayasan Lembaga bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang sebagai salah satu solusi mengatasi krisis keadaanya sebagai Advokat.

Rahmad membuka LBH tak lain disamping backgroundnya aktifis, juga agar bisa membantu masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara dan butuh pendampingan hukum.

Meski dia fahami, rezeki aktifis itu hanya pas pasan, tapi intinya dia bisa berbagi dengan banyak orang.

Diyakini, bahwa rezeki itu bukan diukur dari jabatan, tetapi rezeki itu sepenuhnya hak preogatif Allah SWT manusia cuma berikhtiar selebihnya urusan Allah.

Pengalaman – pengalaman inilah menjadikan seorang Rahmad fasih memainkan ritme dan figure seorang Lawyer serta Aktifis.

Rahmad sering dalam berperkara tidak dibayar, banyak dan bahkan ratusan jumlahnya, sebalik yang dibayar sangat pantastis juga pernah.

Dengan Yayasan LBH ini Rahmad berusaha menciptakan kader – kader baru, sebab dia berpikir kader sekarang mampu mamainkan teknologi dan secara kemapanan ilmu lebih baik dari senior yang terdahulu.

Capaian capaian itu terlihat saat pertama berdiri Yayasan LBH Keadilan Aceh Tamiang, dengan Akreditasi C, tetapi dengan masuknya kader – kader baru, saat ini Akreditasi berubah menjadi B.

Menurut Rahmad, akreditasi B tersebut harusnya ada di Ibu Kota Provinsi , sebab Akreditasi LBH B tidak banyak berada Di Kabupaten/Kota . Di Provinsi Aceh saat ini hanya ada 4 LBH yang berakreditasi B. Tiga di Banda Aceh dan satu ada di Aceh Tamiang.

YLBH Keadilan Aceh Tamiang sudah banyak mendapat penghargaan dan ratusan pendampingan yang sudah dilakukan, sayangnya banyak kegiatan YLBH Keadilan Aceh Tamiang tidak terpublikasi dengan baik.

Banyak kerjasama telah dilakukan hingga saat ini dan. Baik dengan Kepolisian ,Pengadilan Negeri,maupun Mahkamah Syariyah kerja sama dimaksud dengan membentuk Pos Bantuan Hukum di Instansi tersebut dengan cara Prodeo dan Probono

Keberhasilan Rahmad dalam mengelola YLBH Keadilan Aceh Tamiang dan Lawyer sangat baik, kehadiran Yayasan itu memberikan manfaat dan effect positif bagi masyarakat di Aceh Tamiang.

Sukses menggawangi YLBH Keadilan Aceh Tamiang dan profesi Lawyer, Rahmad ingin berbuat lebih besar lagi bagi kepentingan masyarakat. Dia melenggang kekancah politik dalam warna khas di Partai Bulan Bintang (PBB).

Jasa Hukum Membawanya Menuju Kursi Dewan.
Karena bekerja sebagai Aktifis dan Lawyer, Rahmad banyak dikenal dikalangan masyarakat sebagai Dewa Ajour bantuan hukum.

Jasa Rahmad menjadikan dia lebih banyak berkutat dengan kalangan sosial. Tak heran jika terkadang kita menjumpai sosoknya ada dipelosok kampung sedang berdialog dengan masyarakat.

Suara dan desakan maju kekancah politik banyak dibuncahkan dari hasil pertemuan dan dialog dengan masyarakat.

Mereka berharap sosok Rahmad bisa lebih banyak memberikan dorongan serta bantuan, apabila dia maju kekursi Dewan.

Sebab berbagai fasilitas moril dan materi bisa dilakukan Rahmad saat duduk dikursi DPRK, bantuan kemasyarakat akan lebih optimal dan signifikan disalurkan.

Beranjak dari kedekatan itu dan profesi masyarakat bersimpati. Tetapi; semua itu, baik jadi Angggota Dewan, Pegawai atau Bupati. Semua itu karena takdir Allah SWT.

“Itu tidak bisa kita pungkiri. Semua yang kita lakukan atas ijin Allah, insan hanya sebagai alat dorong menuju keinginan,” sebutnya.

Rahmad sebagai Ketua DPC Partai PBB Kabupaten Aceh Tamiang. Ikut kompetisi Pemilihan Legislatif Periode 2019 – 2024.

Dengan modal pengalaman pernah sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Menangani perkara perkara hukum pada Pilkada dan Pileg serta pernah gagal dalam pencalegkan pertamanya membuat Rahmad bersungguh sunguh dan belajar dari semua itu Sungguh diluar dugaan, Rahmad lolos menuju anjangsana kursi DPRK Aceh Tamiang.

Rintangan yang dihadapi Rahmad, merasa sangat sulit masuk kedalam dan berhadapan dengan trend pemilih yang cenderung pragmatis, dan itu bukan terjadi di Aceh Tamiang saja, tetapi seluruh indonesia.

Menurut hematnya, cara ini yang harus dirubah, baik sistem maupun metodenya kedepan. Sebab semuanya sangat pragmatis.

Inilah angan angan Rahmad kepada masyarakat, sehingga kedepan masyarakat dalam memilih anggota dewan benar benar pilihanya tersebut mampu membawa aspirasi yang ada pada masyarakat dan bukan pilihan pilihan yang tidak ideal bagi sebuah demokrasi.

Inilah angan angan Rahmad kepada masyarakat, sehingga dalam masyarakat memilih anggota dewan benar benar representasi dan bukan pilihan pilihan yang tidak ideal bagi sebuah demokrasi.

Tidak perlu berlebihan, tapi semua itu cukup dimulai dari diri sendiri untuk merubah paradigma dalam menentukan sikap memilih calon legislatif kedepan.

Rahmad merasa sangat beruntung berada pada audien yang konsekuen dan komitmen pada dirinya, hingga menghantarkan dirinya menjadi wakil rakyat.

Visi Misi Rahmad tidak muluk, dia ingin memperbaiki yang belum baik menjadi lebih baik lagi. Dan memulainya dari diri sendiri itu saja Visi dan Misinya”. (Syawaluddin).