Oknum Sekdes bersama aparatur Desa dilaporkan jual Raskin

oleh -411 Dilihat

Surat pernyataan laporan dari ketua pemuda terkait dugaan penjualan Raskin. [Mus]
Surat pernyataan laporan dari ketua pemuda terkait dugaan penjualan Raskin. [Mus]

Blangpidie | AP – Oknum Sekdes Desa Pante Geulumpang Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama aparatur Desa setempat dilaporkan warga kepihak berwajib atas dugaan penjualan beras raskin.

Suherman, ketua Pemuda desa Desa Pante Geulumpang menyebutkan, desanya setiap pembagian raskin mendapatkan jatah sebanyak 182 sak, yang dibagikan kepada 155 kepala keluarga dengan masing-masing rumah mendapatkan satu sak.“Setiap pembagian selalu ada sisa sebanyak 10 sak 4 bambu,” sebutnya, Rabu (20/7).

Suherman menyebutkan, penyelewengan yang dilakukan oknum Sekdes bersama aparatur Desa setempat terkuat setelah sejumlah warga menangkap basah oknum Sekdes sedang menjual empat sak Raskin disalah satu kilang padi Desa setempat.

BACA..  Gegara Kecanduan Isap Lem, Dua Remaja Ancam Abang Kandung Dengan Sajam

“Dari sisa 10 sak tersebut empat sak diantaranya telah dijual, sidanya kita duga telah dibagi-bagikan kepada oknum Kadus serta anggota tuha peut,” imbuh Suherman.

Menurut Suherman, pihaknya bersama warga setempat telah melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan Sekdes Ibnu Hasan dan Kadus Permata, Kadus Mulia dan Kadus Sejahtera serta anggota tuha peut itu kepihak kepolisian.

Keuchik (Kepala Desa) Pante Geulumpang, Rusli ketika dikonfirmasikan oleh sejumlah awak media, memebenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, semenjak pembagian beras raskin dialihkan kekantor desa dalam dua kali pembagian beras ke masyarakat telah terjadi pengurangan jumlah yang diterima masyarakat.

BACA..  Peringati Hari Pahlawan, Kapolresta Banda Aceh Serahkan Sejumlah Penghargaan

Dijelaskan Rusli, sebelumnya, proses pembagian Raskin tersebut langsung di bagikan di rumah-rumah Kadus masing-masing Dusun dengan jumlah yang telah ditetapkan satu sak ditambah satu bambu per kepala keluarga. ”Namun kini setelah dibagikan terpusat dikantor desa banyak penyelewengan yang terjadi,” akunya.

Menyingkapi dugaan penyelewengan-penyelewengan tersebut, aku Rusli, dirinya selaku pimpinan Desa telah berulang kali menegur oknum Sekdes tersebut. Terutama, untuk tidak mengalihkan pembagian Raskin. ”Selama pembagiannya dilakukan dirumah Kadus-Kadus tidak pernah kita mendengar penyelewengan,” tegasnya.

BACA..  Peringati Hari Pahlawan, Kapolresta Banda Aceh Serahkan Sejumlah Penghargaan

Samsuar salah seorang mantan anggota DPRK Abdya periode 2009-2014 yang didampingi Tgk Ismail warga Desa setempat, mengharapkan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa tersebut harus diusut tuntas.

Menurutnya, seharusnya aparatur Desa membantu masyarakat, bukan malah menzalimi. “Kita mengharapkan aparat penegak hukum adil dan bertindak cepat,” sebutnya singkat.(Mus)