Banda Aceh, (AD) – Kemenko Polhukam mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh di kantor Gubernur Provinsi Aceh, Rabu 21 Agustus 2024.
KKR Aceh diminta untuk membahani pertemuan tersebut. Ketua KKR Aceh Masthur Yahya hadir bersama komisioner KKR Aceh lainnya yaitu Oni Imelva (wakil ketua KKR Aceh), dan Yuliati (ketua pokja Reparasi).
Pertemuan dan dialog dipimpin oleh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si Kepala Biro Kesra sekaligus Plh. Asisten 1. Sementara rombongan Kemenko Polhukam dimpimpin oleh Brigjen TNI Ruly Chandrayadi, SH, MH, Asdep Koordinasi HAM Kedeputian Koord Hukum & HAM, Kemenko Polhukam.
Pak Ruly mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memantau terhadap realisasi penyelesaian non yudisial atas peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yang dilaksanakan oleh tim PPHAM tahun lalu di Aceh.










