KKR Aceh Menyampaikan Situasi Terkini kepada Kemenko Polhukam tentang Penyelesaian Non Yudisial

oleh -4063 Dilihat

Banda Aceh, (AD) – Kemenko Polhukam mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh di kantor Gubernur Provinsi Aceh, Rabu 21 Agustus 2024.

KKR Aceh diminta untuk membahani pertemuan tersebut. Ketua KKR Aceh Masthur Yahya hadir bersama komisioner KKR Aceh lainnya yaitu Oni Imelva (wakil ketua KKR Aceh), dan Yuliati (ketua pokja Reparasi).

BACA..  Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Pertemuan dan dialog dipimpin oleh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si Kepala Biro Kesra sekaligus Plh. Asisten 1. Sementara rombongan Kemenko Polhukam dimpimpin oleh Brigjen TNI Ruly Chandrayadi, SH, MH, Asdep Koordinasi HAM Kedeputian Koord Hukum & HAM, Kemenko Polhukam.

BACA..  Brigjen TNI Dwi Sasongko Jabat Kasdam Iskandar Muda

Pak Ruly mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memantau terhadap realisasi penyelesaian non yudisial atas peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yang dilaksanakan oleh tim PPHAM tahun lalu di Aceh.