Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

oleh -417 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap lima pencuri motor yang beraksi di beberapa kawasan Kota Banda Aceh

Setidaknya ada delapan laporan pencurian motor yang diterima polisi selama ini yang langsung diselidiki lebih lanjut.

“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu, 21 September 2024.

BACA..  Kodim 0101/KBA Gelar Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Untuk lokasi pencurian, jelas Kasat, ada di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA..  Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA

“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Kompol Fadilah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.

“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.

BACA..  Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA

Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kendaraan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak.

“Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor,” pungkasnya. (*)