“Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku rekapan hasil penambangan ilegal,” katanya.
Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (*)











