Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

oleh -1902 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kanwil Bea Cukai Aceh kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya tawaran jasa “unlock IMEI” untuk handphone, khususnya iPhone inter yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Muparrih, setelah menerima sejumlah pertanyaan dari rekan media dan pelaku UMKM di wilayah Aceh.

Menurut informasi yang beredar, iPhone inter merupakan perangkat yang diimpor dari luar negeri melalui jalur non resmi dan tidak melalui distributor resmi di Indonesia.

BACA..  Safrizal ZA Kunjungi Huntara Terdampak Bencana Angin Kencang di Aceh Utara

“Harga yang lebih murah membuat perangkat ini banyak diminati, namun risikonya cukup besar karena IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Akibatnya, jaringan seluler dapat terblokir dan perangkat tidak bisa digunakan secara normal,” kata Mupparih, Jum’at, 21 November 2025.

Muparrih mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan pihak yang menawarkan jasa unlock IMEI, baik melalui media sosial maupun perorangan.

BACA..  Safrizal ZA Kunjungi Huntara Terdampak Bencana Angin Kencang di Aceh Utara

Ia menegaskan bahwa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa penumpang dari luar negeri tidak dapat lagi didaftarkan IMEI-nya di Bea Cukai apabila telah melewati 60 hari sejak tanggal kedatangan di Indonesia.

Ia juga menjelaskan, bahwa registrasi IMEI hanya dapat dilakukan oleh penumpang atau kuasanya di kawasan pabean, baik di bandara maupun pelabuhan, saat kedatangan dari luar negeri.

“Jika penumpang sudah keluar dari terminal kedatangan dan tidak menjalani karantina, pendaftaran masih bisa dilakukan sepanjang belum melewati batas waktu 60 hari, tetapi fasilitas pembebasan bea masuk tidak dapat diberikan,” jelas Mupparih.

BACA..  Safrizal ZA Kunjungi Huntara Terdampak Bencana Angin Kencang di Aceh Utara

Selain melalui terminal kedatangan internasional, kata Mupparih, pendaftaran IMEI juga dapat dilakukan di kantor Bea Cukai terdekat di seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sama, yaitu tanpa fasilitas pembebasan bea masuk.