Aceh Besar | AP – Warga Gampong Lamrukam Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, diresahkan oleh PDAM Tirta Mountala dengan kondisi air keruh dan berbau menyengat seperti bau bangkai yang tidak nyaman digunakan untuk memasak dan minum, apalagi digunakan untuk mandi cuci dan kakus.
Hal ini timbul keresahan masyarakat bertanya tanya bagaimana hukumnya jika air yang berbau menyengat seperti bau bangkai itu sah bila digunakan untuk berwudhuk? dan apakah bisa digunakan untuk menyucikan hadats baik kecil maupun besar,” kata Khadiani warga Gampong Lamrukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jum’at (23/6/2017).
Menurut, Khadiani sekarang, kesulitan memasak karena air yang bersumber dari PDAM karena tidak bersih dan mengeluarkan bau menyengat seperti bau bangkai.
Untuk itu, dia memilih menggunakan air mineral isi ulang jika akan memasak. Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu minggu lebih.











