Tahan Gaji Kaur, Keuchik: Saya Pemerintah

oleh -400 Dilihat

Meureudue, AP-Salah satu Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Desa Sawang, Bandar Baru, Pidie Jaya mengaku jerihnya hingga saat ini belum dibayarkan oleh oknum kepala desa setempat.

“Saya heran kenapa jerih payah saya ditahan oleh keuchiek (kepala desa-red),” tanya Fakrurrazy, Kaur Kesra Gampong/Desa Sawang, Kamis, 22 Juni 2017 sore.

Menurut informasi yang didapat Fakrurrazy, dana untuk jerih payah Kaur sebesar Rp 600 000,- perbulan itu sudah seminggu cair, tapi herannya kenapa belum juga dibayarkan.

BACA..  Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan Jelang Kunjungan Presiden RI ke Aceh

“Persoalan ini sudah saya sampaikan ke Pak Camat, namun kurang ditanggapi,” ujarnya.

Tak hanya kepada Camat, Kaur Kesra itu juga mengadukan nasibnya hingga ke aparat penegak hukum di kecamatan itu.

“Saya juga telah lapor ke Polsek, tapi tidak ditanggapinya, rencana saya mau lapor ke Kejari juga, kok honor saya digelapkan,” gugatnya.

Jelasnya lagi, kalau memang dia bukan Kaur Kesra lagi kenapa hingga sekarang namanya masih tertera di struktur pemerintahan desa dan hingga sekarang masih belum ada pengganti dia sebagai Kaur Kesra

“Saya masih kaur, dan hingga sekarang belum ada surat pemberhentian,” tegasnya.

Sementara kepala Gampong Sawang, Syuib mengaku bukan menahan jerih payah kaurnya, namun dia mengaku belum sempat menyerahkan kepada yang bersangkutan dengan alasan masih di luar daerah.

“Saya masih di luar ada urusan, nanti saya serahkan,” ujar kepala desa itu saat dikonfirmasi Grup Atjehpress.com, Kamis, 22 Juni 2017 sore.

Meskipun demikian, kepala desa desa itu sempat gusar kepada basahannya karena persoalan jerih payah ini diadukan kemana mana oleh perangkat desa.

BACA..  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

“Saya ini kepala desa, pemerintah, jangan diganggu ganggu, kalau begini caranya saya tak terima,” kata keuxhik itu sedikit emosi dan mengancam si pelapor persoalan gampong ke pihak luar.

Dia juga berdalih, jerih payah Kaur Kesra sengaja tidak dibayarkannya karena yang bersangkutan pernah mengajukan surat pengunduran diri.

“Dia sudah mundur,” katanya tanpa menyebutkan apakah surat pemberhentian sudah dikeluarkan? (TM)