Dewan Aceh Besar Minta Pendamping Desa Serius Kawal Dana Desa

oleh -267 Dilihat

Aceh Besar| AP- Tenaga pendamping desa yang direkrut melalui seleksi di Aceh Besar, diharapkan serius dalam mengawal penggunaan dana desa oleh pihak pemerintah Gampong dan menunjukkan kontrol yang lemah atas aliran dana Desa..

Hal ini disampaikan anggota DPRK Kabupaten Aceh Besar Yusran M Yunus MA  saat dimintai tanggapan terkait dana Desa dan pendamping Desa, Kamis (23/03/2017) di ruangan kantor DPRK Kota Jantho.

“Pendamping desa harus serius dalam memberi pemahaman dan mengawasi pelaksanaan penggunaan dana yang disalurkan ke desa untuk tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

BACA..  Dandim 0101/KBA Apresiasi Tim Bola Basket SMA Methodist Raih Juara Pertama

Yusran meminta pendamping desa proaktif dalam menjalaankan tugasnya karena kepala desa dan perangkatnya tidak semua mampu mengelola anggaran dengan baik dan benar.

Yusran yang menjabat Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar mengingatkan kepada Pemkab, agar memberi pemahaman mengenai penggunaan dana desa untuk program kerja yang berkepentingan bagi masyarakat.

BACA..  Pemko Banda Aceh Raih KPK Award 2024

“Pemkab Aceh Besar ikut bertanggung jawab secara intens memberi pemahaman lewat pelatihan agar pemanfaatan dana Desa tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat desanya,” tandasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional Aceh Besar ini juga mengingatkan seluruh Keuchik Gampong di Kabuapten Aceh Besar agar pengelolaan Alokasi Dana Desa  (ADD) dan dana Desa Tahun 2016 diselenggarakan secara jujur transparan dan akuntabilitas.

Kucuran dana dari Pemerintah Pusat dan Daerah harus dipergunakan serta dikelola para ( Keuchik) secara benar agar pembangunan di Gampong dapat terlaksana dengan baik,”kata Yusran.

“Anggaran begitu besar jika dikelola secara baik dan benar tentu akan meningkatkan pembangunan yang ada di Gampong, sebab tujuan adanya anggaran tersebut semata-mata untuk kesejateraan masyarakat Gampong. Saya ingatkan kepada Keuchik agar mengelola dengan baik anggaran tersebut dana Desa,”pungkasnya.[Darwin]