Sebelum Bobol Toko Elektronik, Ternyata Residivis Ini Sikat Motor Warga

oleh -597 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Pembobol toko elektronik di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, MF (33) ternyata juga terlibat dalam aksi pencurian motor sebelumnya.

Sang residivis mencuri satu unit motor Mio Soul milik Daryono (49), warga asal Binjai yang selama ini tinggal di sebuah ruko kawasan Lambaro.

Pencurian itu terjadi pada hari Sabtu, 5 April 2025 lalu.

Hilangnya motor korban terungkap dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis, 24 April 2025.

Petugas ikut mengamankan seorang lainnya yang diduga sebagai penadah, yakni RA (30), warga Aceh Besar yang berprofesi sebagai cleaning service di salah satu rumah sakit di Banda Aceh.

“Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan, ternyata pelaku ini sebelumnya juga mencuri motor di sebuah ruko kawasan tersebut,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada awak media.

Namun, kata Fadilah, motor itu telah dijual kepada rekannya yang juga kita amankan sebagai penadah di Kecamatan Krueng Barona Jaya bersama motor tersebut.