Jelang Hari H, Abu Razak: Tahan Diri, Jangan Mudah Terprovokasi

oleh -162 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh (PA) H. Kamaruddin Abu Bakar atau akrab disapa Abu Razak, menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan partai politik, maupun relawan pendukung paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 2, H. Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah (Dek Fadh), untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi pihak tertentu, yang ingin mengacaukan Pilkada damai di Provinsi Aceh.

Sebaliknya, tim pemenangan dan relawan, tetap bekerja maksimal sesuai arahan, untuk menjemput kemenangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 pada tanggal 27 November 2024.

Peugah lage but, pu but laju lage na (bicara sesuai kerja dan kerja lah seperti adanya), himbau Abu Razak, Senin 25 November 2024 di Banda Aceh.

Didampingi Muhammad Saleh S.E,M.M, Juru Bicara (Jubir) Pemenangan Mualem-Dek Fadh. Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat ini juga menegaskan, pihaknya tunduk dan patuh pada aturan dan seruan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Wapres RI Gibran Rakabuming, agar semua pihak menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban menjelang, saat dan usai Pilkada serentak 2024.

Hanya saja, menurut Abu Razak, dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi dan dilakukan pihak tertentu yang tidak senang Pilkada 2024 di Aceh berlangsung aman dan tertib.

BACA..  Dandim 0101/KBA Tegaskan Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan

Ini sejalan dengan berbagai provokasi yang dilakukan pihak tertentu sebelumnya, baik aksi pembakaran maupun berita-berita hoaks di media sosial. Namun tak membuat rakyat Aceh terpancing dan mudah percaya.

“Sejak dua bulan lalu, Badan Pemenangan Aceh, Mualem-Dek Fadh banyak menerima berbagai laporan dugaan dan potensi yang akan dilakukan pihak tertentu. Tujuannya, menciderai rasa keadilan, keamanan dan ketertiban Pilkada Aceh 2024,” ungkap Abu Razak.

“Karena itu, saya menghimbau kepada seluruh tim pemenangan dan relawan, baik di provinsi, kabupaten/kota hingga gampong-gampong untuk sabar dan tidak mudah terprovokasi serta selalu mawas diri,” imbau Abu Razak.

Sebelumnya, Panwaslih Aceh mengungkap, ada 25 indikator kerawanan yang perlu diantisipasi penyelenggara pemilu, guna mencegah pelanggaran di tempat pungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pilkada 2024.

Itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Muhammad AH kepada media pers, Kamis lalu di Banda Aceh. Panwaslih Aceh mengaku sudah memetakan pemetaan potensi kerawanan TPS berdasarkan 25 indikator pelanggaran.

Berdasarkan data Panwaslih Aceh, potensi kerawanan TPS pada Pilkada 2024 berdasarkan pemetaan di 9.704 TPS yang tersebar di 6.499 desa atau gampong, 290 kecamatan, dan 23 kabupaten kota. Pemetaan tersebut dengan sejumlah variabel, di antaranya penggunaan hak pilih, riwayat keamanan, politik uang, dan lainnya.

BACA..  Pangdam IM: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Belah

Ada enam indikator TPS rawan dengan kategori paling banyak terjadi. Potensi pelanggaran di antaranya penggunaan hak pilih, terutama pada 3.329 TPS yang terdapat pemilih disabilitas di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebanyak 2.777 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia, serta alih status menjadi TNI dan Polri. Serta TPS dengan kerawanan pemilih pindahan, domisili penyelenggara berasal dari luar TPS, tidak ada jaringan internet, dan pemilih memenuhi syarat, tetapi tidak masuk DPT.

Berikutnya, 16 indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi. Di antaranya sebanyak 234 TPS dengan kendala aliran listrik, 224 TPS didirikan di wilayah rawan bencana, 45 TPS dengan riwayat kekurangan logistik, 181 TPS sulit dijangkau, dan 203 TPS pernah dilakukan pemungutan suara ulang.

Selanjutnya, 46 TPS di dekat lembaga pendidikan yang berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih, 149 TPS dengan riwayat praktik politik uang, 96 TPS pernah terjadi intimidasi, 36 TPS di wilayah rawan konflik, serta lainnya.

BACA..  Penyidik Polda Aceh Kembali Serahkan Empat Berkas Tersangka Korupsi Wastafel ke Jaksa

Selain itu, ada tiga indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, tetapi tetap perlu diantisipasi, di antaranya 63 TPS dengan riwayat SARA, 42 TPS pernah terjadi penyelenggaranya berkampanye untuk pasangan calon, dan 14 TPS dengan riwayat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

“Nah, berat dugaan berbagai celah tersebut akan digunakan para provokator untuk menyulut konflik yang ada,” duga Abu Razak.

ASN Tetap Netral
Terkait posisi ASN dan pejabat serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus tetap netral. Abu Razak sepakat dengan hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) se-Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis, 21 November 2024. Termasuk, hasil rapat Pj Gubernur Aceh Safrizal dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.

Begitupun, sejak dua bulan lalu, pihaknya sudah mendeteksi dan memetakan sejumlah oknum pejabat BUMD dan Pemerintah Aceh, termasuk Pj Bupati/Walikota di Aceh, yang diduga berpihak atau melakukan mobilisasi pengaruh serta dukungan kepada salah satu paslon.

Kami sudah memiliki data lengkap mengenai siapa saja dari mereka. Karena itu saya minta segera berhenti dan bersikaplah netral sebagai ASN dan pejabat BUMD, tentukan hak pilih sesuai hati nurani,” tegas Abu Razak, didamping Jubir Muhammad Saleh. (*)