Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

oleh -1714 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis, 27 November 2025.

BACA..  Brigjen TNI Dwi Sasongko Jabat Kasdam Iskandar Muda

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

BACA..  Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian di Ketambe

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.