Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi MEDIA ACEH

oleh -73 Dilihat
Tim Dewan Pers menyerahkan buku saku wartawan kepada Pimpinan Umum MEDIA ACEH Muktarruddin, Selasa (28/9).

Banda Aceh (AD) Dalam rangka verifikasi faktual, Tim Dewan Pers, Selasa (28/9) kunjungi kantor redaksi MEDIA ACEH.

Dalam kunjungan verifikasi faktual tersebut, turut hadir Deritawati (Kabag Pengembangan Pers), Wisnu Setyawan (Sekretariat Dewan Pers), dan Hassanein (Anggota Dewan Pers).

Kunjungannya mereka atau Tim Dewan Pers ke Kantor Redaksi MEDIA ACEH disambut langsung oleh Pimpinan umum MEDIA ACEH Muktarruddin, Pimpinan Redaksi T Maimun, dan Wakil Pimpinan Redaksi, Jalaluddin Zky.

Salah satu Tim Dewan Pers, Hassanein, mengatakan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers dan untuk meningkatkan kualitas pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ia menambahkan, Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita.

Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers, ujarnya.

Hassanein menyebutkan, Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

Sedangkan verifikasi faktual lanjutnya, upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan.  verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan dalam undang-undang maupun peraturan Dewan Pers.

Pimpinan Redaksi MEDIA ACEH T Maimun memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.

“Sebagai salah satu perusahaan media mingguan di Provinsi Aceh sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi oleh media,” ujarnya T Maimun.

T Maimun mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers atas kunjungannya ke kantor redaksi MEDIA ACEH, semoga dengan kedatangan teman-teman Dewan Pers ke sini menjadi semangat dalam memajukan perusahaan Pers,” pungkasnya.

Kunjungan Dewan Pers ke Redaksi MEDIA ACEH sekitar 1 jam ditutup dengan penyerahan buku SAKU WARTAWAN dari Dewan Pers yang diterima langsung Pimpinan Umum MEDIA ACEH, Muktarruddin.(Red).