MEULABOH | MA – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, resmi melakukan rotasi dan promosi terhadap 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja birokrasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.3.3/165/2026 dan Nomor 800.1.3.3/166/2026 yang ditetapkan pada 26 Juni 2026. Rotasi dan promosi jabatan itu diumumkan dalam agenda berkantor sehari yang dipusatkan di Desa Blang Dalam, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/6).
Perombakan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan administrator, hingga jabatan pengawas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Ruswaidi, SSTP., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya, Abdul Wahab, M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dipercaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dedek Arisman, S.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah diangkat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, Dedi Mulianda, S.IP., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah kini dipercaya memimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Aceh Barat.
Rotasi juga menempatkan Irwan, M.Si., dari jabatan Camat Johan Pahlawan menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun Fadly Octora, S.T., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, Azman, S.Hut., yang sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Kelautan dan Perikanan diangkat menjadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan. Rahmi Rukhyat, S.P., M.P., yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah dipercaya memimpin Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.











