Aceh Besar | AP – Ratusan minuman botol bersoda palsu disita dan diamankan oleh petugas Satlantas Polres Aceh Besar, di wilayah Aneuk Galong, Aceh Besar, Rabu (29/3/2017) sore.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha menerangkan, bahwa minuman botol bersoda palsu tersebut hendak dipasarkan di swalayan-swalayan dan di warung-warung pelosok kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Kami menerima laporan dari salahsatu agen pemegang merek, yang merasa dirugikan, dimana banyak di wilayah Aceh Besar ditemukan minuman bersoda palsu dikios-kios,” kata Sandy.
Menurut informasi, katanya, bahwasa pengecer minuman bersoda palsu tersbut biasanya beroperasi pada siang hari menjelang sore, dengan beberapa ciri khusus dan menggunakan kendaraan tertentu menjajakan ke kios-kios dengan harga yang miring.
“Sore tadi kami coba berpatroli dan benar kami menemukan si pengecer minuman palsu tersebut di wilayah Aneuk Galong, Sukamakmur, Aceh Besar,” imbuhnya.
Pihaknya langsung mengamankan dua orang pengecer tersebut ke Mapolres Aceh besar beserta barang bukti ratusan botol minuman palsu yang dioplos dengan beberapa botol minuman asli kepada Sat Reskrim Polres Aceh Besar.
Iptu Sandy menjelaskan, adapun ciri minuman bersoda palsu tersebut, dapat dikenali dari beberapa sisi, diantaranya tutup botol yang berbeda dengan aslinya, kemudian rasa soda yang tidak sepekat aslinya, ada sedikit perbedaan warna minuman dengan aslinya.
“Hal ini tentunya menjadi pembelajaran kita bersama, bahwasanya para penjual dalam hal ini swalayan/warung, harus berhati-hati, bila ada agen yang ingin menawarkan produk dengan harga yang murah dan tidak sama seperti pada umumnya, disamping itu juga para konsumen juga harus teliti bila hendak membeli barang, kenali betul dan bandingkan dengan botol minuman yang sering anda beli biasanya,” tambah sandy.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang perduli dengan lingkungan dan mengimbau, Jangan pernah ragu dan malu melapor kepada Pihak kepolisian khususnya Sat Lantas Aceh Besar bila menemukan hal-hal yang dianggap tidak wajar dan mencurigakan di jalan raya.