Banda Aceh (AD)- Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi menunjuk Jalaluddin ST MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Rabu, 30 April 2025.
Penunjukan Jalaluddin yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menjadi plt sekda, dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Pj Sekdako Banda Aceh sebelumnya Bachtiar SSos.
Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 1122/800.1.13.3/2015 dari wali kota diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah kepada yang bersangkutan di balai kota siang tadi.
Wawalko Afdhal mengatakan, kebijakan ini diambil pihaknya untuk mengisi kekosongan jabatan sekda. Jadi dipandang perlu menunjuk seorang pelaksana tugas sampai adanya penunjukan/pengangkatan sekda definitif.











