Aceh Kembali Raih WTP Untuk Kelima Kali

oleh -756 Dilihat
oleh
Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M. T menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 dengan Opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh Republik Indonesia, pada rapat paripurna DPR Aceh di Gedung Utama DPR Aceh, Selasa, 30/06/2020. Foto: Ist

Banda Aceh (AD) – Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Arif Agus, tersebut merupakan  WTP ke lima kali yang didapat Pemerintah Aceh secara berturut-turut.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berterimakasih kepada BPK-RI yang telah  melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 di tengah pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019, yang merupakan tahun ke lima opini WTP sejak tahun 2015,” kata Nova dalam Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 dan Atas Kinerja Pembangunan Infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus di Gedung DPRA, Selasa 30/06.

BACA..  Safrizal ZA Kunjungi Huntara Terdampak Bencana Angin Kencang di Aceh Utara

Nova mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019  merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun  Anggaran 2019. Laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan  evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat kemajuan Rencana, Program dan Kegiatan  Pembangunan dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Aceh.

BACA..  Safrizal ZA Tekankan Pentingnya Kejelasan Tata Ruang dan Data Polygon

Dalam laporan hasil pemeriksaaan tersebut, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, memberikan beberapa koreksi secara virtual. Di antaranya koreksi BPK adalah terkait kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan. Koreksi itu akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Aceh.

BACA..  Investasi Rp200 Triliun Dipertanyakan, Apel Green Aceh Ajukan Permohonan Informasi Publik

Menjawab hal tersebut, Nova mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak kelemahan baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, tata kelola aset, serta penyajian laporan keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.

“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh di masa yang akan datang,” kata Nova. [ADV]