JAKARTA | BN-Pemerintah akan mengawasi ketat sejumlah media online yang membuat berita bohong, fitnah dan provokatif. Bahkan upaya hukum akan dilakukan.
“Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” kata Presiden Jokowi dalam pidato awal pembukaan Rapat Kabinet Terbatas mengenai media sosial, di kantornya, Kompleks Istana Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.
Jokowi mengatakan, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya berdampak positif. Sebaliknya, justru memiliki dampak negatif.
“Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, yang mengandung fitnah, yang provokatif,” kata Jokowi.
Bahkan, bahasa-bahasa di media sosial menurut orang nomor satu di Indonesia itu, bukanlah budaya bangsa Indonesia yang terkenal ramah dan santun.
“Bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang misalnya bunuh, bantai, gantung, sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita.”
Belakangan, Jokowi memang sering menyoroti perdebatan di medsos yang diisi saling hujat dan caci. Jokowi juga menyoroti beberapa kabar fitnah yang bersumber dari medsos, seperti soal serbuan pekerja China 10 juta orang. Sementara data pemerintah, menurutnya hanya 21 ribu saja. [VIVA.co.id]