BANDA ACEH, ATJEHDAILY.ID – Sebanyak 40 peserta mengikuti rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Pora) tingkat kabupaten Pidie Jaya yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jaya Said Abdullah, Kamis (1/9/2022) di kota Sigli.
Diharapkan peserta rapat koordinasi pemantauan orang asing yang sebagian besar para Keuchik di wilayah Pidie Jaya, Said Abdullah mengajak dukungan untuk ikut serta mewaspadai pelanggaran hukum oleh orang asing.
“Kehadiran orang asing ke daerah kita tentu membawa keberuntungan dan kemanfaatan dan bisa juga sebaliknya,” ujar Said Abdullah.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Telmaizul Syatri dalam paparan menjelaskan pentingnya penguatan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait dan terlebih para keuchik.
“Keuchik dapat berfungsi sebagai penyampai informasi bila ada orang asing yang dinilai tidak mengindahkan aturan serta gerak geriknya mencurigakan,”ungkap kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Telmaizul.
Telmaizul menyebutkan, keterlibatan aparatur kampung dan kecamatan dinilai sangat tepat untuk antisipasi dini secara cepat dan tetap terhadap pelanggaran hukum oleh orang asing.
Dirinya menyinggung mengenai mantan WNI yang sudah beralih kewarganegaraan dan ingin kembali menjadi warga Indonesia seperti banyak dialami warga Aceh juga menjadi bahan diskusi. Sejumlah permasalahan keimigrasian menjadi perbincangan termasuk penangan pernikahan WNI dengan warga asing yang tidak memiliki dokumen sah, tuturnya.(T. Maimun).











