Banda Aceh (AD)- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan arogansi dan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025 pagi.
Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Zubir menilai, tindakan arogansi yang dilakukan oleh wakil bupati, seharusnya tidak terjadi. Karena tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh hukum.
“Apalagi, tindakan itu dilakukan oleh seorang pemimpin daerah. Ini sangat memalukan. Selain menciderai masyarakat, juga dapat merusak citra daerah,” kecam Zubir dalam siaran persnya, Jum’at, 31 Oktober 2025.
Saat ini, kata Zubir, Kabupaten Pidie Jaya sedang mempersiapkan perhelatan penting event setingkat provinsi. Dimana, Pidie Jaya menjadi tuan rumah MTQ Aceh ke 37.











