“Aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan, insyaallah akan kami tindak lanjuti melalui Komisi III DPRK Aceh Tamiang.”
[Fadlon, Ketua DPRK Aceh Tamiang].
- Nakes Puskesmas Karang Baru Minta Kepala Puskesmas Dicopot, DPRK Janjikan Tindak Lanjut
PULUHAN tenaga kesehatan menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Puskesmas Karang Baru.
DPRK Aceh Tamiang dan Pemkab memastikan laporan akan diproses melalui mekanisme resmi, termasuk kemungkinan sidang kode etik dan rekomendasi Komisi III.
PELAYANAN kesehatan merupakan garda terdepan dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Namun, ketika hubungan internal dalam sebuah fasilitas kesehatan terganggu, kualitas pelayanan kepada masyarakat berpotensi ikut terdampak.
Situasi itu kini mencuat di Puskesmas Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mendatangi gedung DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan terkait kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Karang Baru.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026 lalu, para tenaga kesehatan menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran yang menurut mereka telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRK serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Keluhan Internal Berujung Aspirasi ke DPRK
SUASANA rapat berlangsung serius ketika perwakilan tenaga kesehatan menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka alami.
Mereka meminta pemerintah daerah mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Puskesmas Karang Baru dari jabatannya.
Menurut mereka, kondisi internal yang terjadi telah menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.
Salah seorang perwakilan tenaga kesehatan mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas milik puskesmas, termasuk penggunaan ambulans untuk kepentingan pribadi.
“Kami meminta Kepala Puskesmas Karang Baru dievaluasi. Kami menduga ambulans puskesmas digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga saat pasien membutuhkan rujukan, sering kali kendaraan tersebut tidak tersedia,” ujar perwakilan tenaga kesehatan dalam forum tersebut.
Selain itu, para tenaga kesehatan juga menyampaikan dugaan adanya praktik pungutan liar terhadap staf puskesmas.
Mereka mengaku sejumlah pegawai, khususnya penanggung jawab program, diduga diminta memberikan sejumlah setoran tertentu.
Para tenaga kesehatan juga menuding adanya perilaku kepemimpinan yang dianggap tidak kondusif, termasuk dugaan sikap arogan, penggunaan bahasa yang merendahkan bawahan, hingga kebijakan mutasi internal yang dinilai tidak objektif.
Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih berupa pengakuan dan laporan dari pihak tenaga kesehatan yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
DPRK: Semua Aspirasi Akan Diproses
PERTEMUAN tersebut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur, Ketua Komisi III Maulana Zikri, serta anggota DPRK lainnya, yaitu Suci, Irwan Effendi, Sugiono, dan Dodi Fahrizal.
Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Syaibun, beserta perwakilan Dinas Kesehatan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan tenaga kesehatan.











