Banda Aceh (AD) – Muhammad Khalis aktivis mahasiswa Aceh monolak penetapan tapal batas Aceh, karena keputusan itu melanggar MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh. “Keputusan
Topik: Aktivis Mahasiswa Aceh :
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.