Banda Aceh (AD)- Dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan aturan berupa Instruksi Wali Kota. Instruksi tersebut berisi tentang Pemberlakuan
Topik: Banda Aceh Zona Merah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.